Jakarta Barat (mediapesan) – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Jakarta Barat mengamankan pelajar yang sedang konvoi menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam saat sedang melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di Jalan TL (Traffic Light) Gogol Jakarta Barat, Selasa (12/09/2023).
Saat menjalankan tugasnya, anggota Satlantas dibawah pimpinan Kanit Lantas Tanjung Duren Iptu Eris Krisnawati bersama anggota Aipda Dwi Andriyanto Bripka wahyu dan Bripka Satul tersebut melihat sekelompok pelajar yang sedang berkendara menggunakan tiga sepeda motor dari arah Roxi menuju Daan Mogot.
Yang mencolok adalah mereka tidak mengenakan helm saat berkendara, yang merupakan pelanggaran lalu lintas.
Petugas Satlantas tersebut dengan bijak menghentikan ketiga sepeda motor tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selama pemeriksaan, petugas Satlantas menemukan sesuatu yang mencurigakan. Mereka menemukan sebuah benda tajam yang diduga akan digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Akbp Mokhhamad Sigit Purwanto kepada media, Selasa (12/09/2023).
Petugas Satlantas dengan segera mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Selain itu, petugas Satlantas juga menduga bahwa pelajar ini mungkin akan melakukan aksi tawuran antar pelajar mengingat ditemukannya benda tajam tersebut.Barang bukti yang ditemukan dan tiga sepeda motor beserta pengemudinya kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Duren untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lebih jauh Akbp Mokhhamad Sigit Purwanto menjelaskan, tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dapat membahayakan masyarakat.
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kegiatan yang melibatkan pelajar ini serta benda tajam yang ditemukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono membenarkan bahwa pihaknya menerima penyerahan terkait sejumlah pelajar berikut senjata tajam berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
“Saat ini mereka (pelajar) lagi lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya.
Kami akan memberikan tindakan tegas jika mereka terbukti sebagaimana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya.