mediapesan.com | Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar I mengadakan Sharing Session Forum Konsultasi Publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau ulang standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik.
Acara yang diselenggarakan di KPPN Makassar I ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk satuan kerja kementerian dan lembaga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), perbankan, LSM, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Bawaslu Sulsel, Kesdam XIV/Hasanuddin, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Politeknik Penerbangan Makassar, serta sejumlah instansi lainnya.
Kepala KPPN Makassar I, Tiyok Subekti, S.E., M.,S.E., menjelaskan bahwa tujuan utama acara ini adalah untuk menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan mengenai kualitas layanan yang telah diberikan.
Kami sudah melayani pencairan dana APBN dan dana transfer daerah. Kami ingin mengetahui apakah kualitas layanan kami sudah memenuhi standar pelayanan sesuai dengan peraturan pemerintah, ungkapnya.
Menurut Tiyok, kegiatan ini merupakan upaya baru yang akan dilakukan secara reguler.
Kami berharap masyarakat memahami peran KPPN dan APBN dalam wilayah Makassar, Maros, dan Pangkep. Selama ini, banyak yang tidak memahami siapa yang mengeluarkan dana APBN di wilayah ini, tambahnya.
Tiyok juga menjelaskan dampak belanja pemerintah terhadap masyarakat, termasuk adanya dana kurs, dana desa, dan dana kelurahan.
Kami ingin masyarakat paham bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan dana ini, ujarnya.
Wilayah kerja KPPN Makassar I meliputi Makassar, Maros, dan Pangkep, sementara Gowa dan Takalar dilayani oleh KPPN Makassar II.
Kami berharap pertemuan ini dapat memberikan masukan berharga bagi peningkatan layanan kami. Kami juga akan mengoordinasikan permasalahan yang ada, baik untuk diselesaikan di KPPN maupun di Jakarta, pungkas Tiyok.
Dengan adanya forum konsultasi publik ini, diharapkan masyarakat lebih memahami peran KPPN dan APBN dalam mendukung pembangunan dan pelayanan di wilayah Makassar, Maros, dan Pangkep. ***
(pl)