Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Operasi Pekat Anoa, Polisi Ringkus Terduga Jambret di Kolaka
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Kriminal > Operasi Pekat Anoa, Polisi Ringkus Terduga Jambret di Kolaka
KriminalBeritaHukum

Operasi Pekat Anoa, Polisi Ringkus Terduga Jambret di Kolaka

Terakhir diperbarui: 2025/05/14 at 9:19 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 Mei 2025
Share
Polisi ringkus terduga jambret di Kolaka, (14/5/2025).
Polisi ringkus terduga jambret di Kolaka, (14/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Sektor Watubangga menangkap seorang pria berinisial M.Z, 24 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus penjambretan di Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Anoa 2025, yang digelar untuk menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme.

Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra, mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada Rabu, 14 Mei 2025, setelah penyidik mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, M.Z mengakui perbuatannya, kata Ipda Hendra.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Menurut Hendra, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, di sebuah kios di wilayah Polinggona.

Saat itu, korban yang diketahui bernama Komang S tengah membuka laci kiosnya.

Pelaku, yang singgah berpura-pura sebagai pembeli, tiba-tiba merampas ponsel dari tangan korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning hitam.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo milik korban dan kendaraan bermotor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Motor Yamaha Aerox berwarna kuning hitam digunakan pelaku saat beraksi (kiri) dan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo milik korban (kanan).
Motor Yamaha Aerox berwarna kuning hitam digunakan pelaku saat beraksi (kiri) dan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo milik korban (kanan).

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kolaka, ujar Hendra.

Operasi Pekat Anoa menjadi salah satu strategi Polda Sulawesi Tenggara dalam menindak penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme, perjudian, dan pencurian.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. ***

(bm)

Tag #KasusPenjambretan, #OperasiPekatAnoa2025, #PolresKolaka, #PolsekWatubangga
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Gedung Dewan Pers. Presiden Prabowo Didesak Cabut SK Dewan Pers, Dinilai Berpotensi Langgar HAM
BERITA BERIKUTNYA Pembinaan pihak kepolisian terhadap tiga anak di bawah umur yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas di Kota Makassar, Mei 2025. Polisi Beri Sentuhan Humanis pada Anak di Bawah Umur yang Langgar Aturan Lalu Lintas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Tanty Rudjito datang sekitar pukul 17.40 WITA ke Polsek Tamalate Makassar untuk menanyakan kelanjutan kasus yang telah ia laporkan sejak 26 Januari 2024.
HukumBeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Perjuangan Seorang Ibu di Makassar Mengungkap Kegagalan Sistemik Penegakan Hukum

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?