Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Kolaka Tangkap 2 Tersangka dan Sita Lebih dari Setengah Kilogram Sabu
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Kriminal > Polisi Kolaka Tangkap 2 Tersangka dan Sita Lebih dari Setengah Kilogram Sabu
KriminalBeritaHukum

Polisi Kolaka Tangkap 2 Tersangka dan Sita Lebih dari Setengah Kilogram Sabu

Terakhir diperbarui: 2025/05/18 at 9:31 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 Mei 2025
Share
Polisi Kolaka tangkap dua tersangka dan Sita lebih dari setengah kilogram sabu, Sabtu dini hari (17/5/2025).
Polisi Kolaka tangkap dua tersangka dan Sita lebih dari setengah kilogram sabu, Sabtu dini hari (17/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Polisi di Sulawesi Tenggara menangkap dua orang tersangka dan menyita lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari (17 Mei), menurut keterangan resmi pihak berwenang.

Operasi dilakukan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka setelah menerima informasi melalui program pengaduan masyarakat “Sahabat Polri” terkait dugaan pengiriman paket narkotika menggunakan jasa bus antarprovinsi.

Polisi melakukan penyelidikan di terminal bus wilayah Kelurahan Lamokato, Kolaka, dan membuntuti kendaraan hingga ke Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.

Di lokasi tersebut, polisi mengamati seorang pria menerima paket yang sesuai dengan ciri-ciri laporan yang diterima.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Tersangka, berinisial ARM (42), sempat berusaha melarikan diri dan membuang paket, namun berhasil diamankan.

Seorang pria lain, AMR (55), yang tinggal di alamat yang sama, turut ditangkap di lokasi yang sama.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sepuluh sachet plastik berisi kristal bening seberat total 519,3 gram, yang diduga kuat merupakan sabu.

Barang bukti lain yang disita termasuk kardus, kantong plastik bening, kain hitam, ubin keramik, potongan tripleks, dan dua unit ponsel.

Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Hairuddin M., menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

Informasi dari warga melalui Sahabat Polri sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum kami, ujarnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Kolaka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah, serta mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Baca Juga:  Hasbi Lodang Terpilih Aklamasi sebagai Ketua IKA Athirah 2025–2029
(sp/bm/red)

Tag #AntiNarkoba, #Bombana, #NarkotikaJenisSabu, #OperasiNarkoba, #PolresKolaka, #SahabatPolri
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polisi Gowa tangkap terduga pelaku penipuan mobil dengan kerugian hampir Rp60 Juta, (18/5/2025). Modus Jaminan Mobil, Pria di Gowa Tipu Warga Rp59 Juta
BERITA BERIKUTNYA Imam Rozikin, dosen kebijakan publik dan pengurus pusat Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional -APTIKNAS, (18/5/2025). Pakar Kebijakan Publik Imbau Pengemudi Ojol Pertimbangkan Ulang Aksi Demo 20 Mei
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Penampakan truk bermuatan pasir serobot jam sibuk, jembatan Barombong jadi titik rawan, (19/5/2025). (pl/mp)
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Truk Bermuatan Pasir Serobot Jam Sibuk, Warga Resah Jembatan Barombong Jadi Titik Rawan

19 Mei 2025
Rapat koordinasi tingkat menteri bahas program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif pendidikan berbasis komunitas yang dijadwalkan mulai berjalan pada 1 April 2025.
PendidikanBeritaNasional

Indonesia Genjot Program Sekolah Rakyat di Tengah Tantangan Rekrutmen Guru

19 Mei 2025
Jumadi Mansyur, S.H., seorang pengacara muda dan Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan SDM HAPI Sulsel.
HukumBeritaKriminalPeristiwaSeputar Kota

Advokat di Makassar Dilaporkan Setelah Ungkap Dugaan Alih Fungsi Tanah yang Terkait Pejabat Tinggi

19 Mei 2025
Imam Rozikin, dosen kebijakan publik dan pengurus pusat Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional -APTIKNAS, (18/5/2025).
BeritaNasionalPeristiwaPolitik

Pakar Kebijakan Publik Imbau Pengemudi Ojol Pertimbangkan Ulang Aksi Demo 20 Mei

18 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?