Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Kolaka Tangkap 2 Tersangka dan Sita Lebih dari Setengah Kilogram Sabu
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Kriminal > Polisi Kolaka Tangkap 2 Tersangka dan Sita Lebih dari Setengah Kilogram Sabu
KriminalBeritaHukum

Polisi Kolaka Tangkap 2 Tersangka dan Sita Lebih dari Setengah Kilogram Sabu

Terakhir diperbarui: 2025/05/18 at 9:31 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 Mei 2025
Share
Polisi Kolaka tangkap dua tersangka dan Sita lebih dari setengah kilogram sabu, Sabtu dini hari (17/5/2025).
Polisi Kolaka tangkap dua tersangka dan Sita lebih dari setengah kilogram sabu, Sabtu dini hari (17/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Polisi di Sulawesi Tenggara menangkap dua orang tersangka dan menyita lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari (17 Mei), menurut keterangan resmi pihak berwenang.

Operasi dilakukan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka setelah menerima informasi melalui program pengaduan masyarakat “Sahabat Polri” terkait dugaan pengiriman paket narkotika menggunakan jasa bus antarprovinsi.

Polisi melakukan penyelidikan di terminal bus wilayah Kelurahan Lamokato, Kolaka, dan membuntuti kendaraan hingga ke Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.

Di lokasi tersebut, polisi mengamati seorang pria menerima paket yang sesuai dengan ciri-ciri laporan yang diterima.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Tersangka, berinisial ARM (42), sempat berusaha melarikan diri dan membuang paket, namun berhasil diamankan.

Seorang pria lain, AMR (55), yang tinggal di alamat yang sama, turut ditangkap di lokasi yang sama.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sepuluh sachet plastik berisi kristal bening seberat total 519,3 gram, yang diduga kuat merupakan sabu.

Barang bukti lain yang disita termasuk kardus, kantong plastik bening, kain hitam, ubin keramik, potongan tripleks, dan dua unit ponsel.

Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Hairuddin M., menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

Informasi dari warga melalui Sahabat Polri sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum kami, ujarnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Kolaka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah, serta mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Baca Juga:  Pejabat Kolaka Tegaskan Komitmen Bersama untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
(sp/bm/red)

Tag #AntiNarkoba, #Bombana, #NarkotikaJenisSabu, #OperasiNarkoba, #PolresKolaka, #SahabatPolri
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polisi Gowa tangkap terduga pelaku penipuan mobil dengan kerugian hampir Rp60 Juta, (18/5/2025). Modus Jaminan Mobil, Pria di Gowa Tipu Warga Rp59 Juta
BERITA BERIKUTNYA Imam Rozikin, dosen kebijakan publik dan pengurus pusat Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional -APTIKNAS, (18/5/2025). Pakar Kebijakan Publik Imbau Pengemudi Ojol Pertimbangkan Ulang Aksi Demo 20 Mei
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

HMI menggelar aksi di Enrekang, Jumat (20/6/2025).
BeritaPeristiwa

HMI Gelar Aksi di Enrekang, Desak Tindakan terhadap Dugaan Kekerasan oleh Polisi

21 Juni 2025
Lalu lintas kapal tanker di Teluk Persia dan Selat Hormuz, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitik

Lalu Lintas Kapal Tanker Padat di Teluk Persia dan Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional

21 Juni 2025
Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?