Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Gowa, Ditembak Saat Coba Kabur
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Kriminal > Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Gowa, Ditembak Saat Coba Kabur
KriminalBeritaHukum

Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Gowa, Ditembak Saat Coba Kabur

Terakhir diperbarui: 2025/05/14 at 4:33 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 Mei 2025
Share
Polisi tangkap residivis pencuri di Gowa, (13/5/2025).
Polisi tangkap residivis pencuri di Gowa, (13/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Sektor Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial MA (56) yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/5/2025) siang lalu di Lingkungan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu.

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima pada 2 dan 14 Mei 2025.

Kedua laporan tersebut terkait pencurian yang terjadi pada 1 dan 2 Mei di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Timbuseng, Desa Sokkolia dan sebuah kebun di Jalan Bontotene, Kelurahan Borongloe.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Korban pertama, S (43), kehilangan alat pemancar wifi dan mesin air, dengan total kerugian sekitar Rp1,7 juta.

Sementara korban kedua, AFR (48), mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta setelah pelaku mengambil satu unit mesin alkon dan dua mesin air lainnya.

Pelaku memanjat pagar, mencungkil jendela, dan memotong pipa untuk mengambil mesin air, ungkap IPDA Irzal Makkarawa, Kepala Unit Reskrim Polsek Bontomarannu.

Barang bukti yang disita meliputi mesin pompa air merek Shimizu dan Alkon merek Honda.

Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian, MA mencoba melarikan diri dengan melompat dari kendaraan polisi.

Petugas memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara yang diabaikan pelaku, sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.

MA kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan sebelum diamankan kembali untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam interogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian serupa di beberapa lokasi lain, termasuk lingkungan Cambayya.

Menurut polisi, MA merupakan residivis kasus pencurian yang pernah ditangani oleh Polsek Parangloe pada 2020.

Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, menyampaikan apresiasinya terhadap Tim Opsnal “Kuboyako” atas pengungkapan kasus tersebut.

Kami akan terus menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan, tegasnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ***

Tag #KasusPencurian, #Pasal363KUHP, #PolresGowa, #PolsekBontomarannu, #ReserseKuboyakoBomar, #Residivis
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Henry Pakpahan, S.H. 3 Buronan Kasus Penganiayaan di Medan Sorot Kinerja Penegak Hukum Indonesia
BERITA BERIKUTNYA Barang bukti dan pelaku peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bontonompo Gowa-Sulsel, (13/5/2025). Polisi Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi di Gowa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?