Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Gowa, Ditembak Saat Coba Kabur
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Kriminal > Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Gowa, Ditembak Saat Coba Kabur
KriminalBeritaHukum

Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Gowa, Ditembak Saat Coba Kabur

Terakhir diperbarui: 2025/05/14 at 4:33 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 Mei 2025
Share
Polisi tangkap residivis pencuri di Gowa, (13/5/2025).
Polisi tangkap residivis pencuri di Gowa, (13/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Sektor Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial MA (56) yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/5/2025) siang lalu di Lingkungan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu.

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima pada 2 dan 14 Mei 2025.

Kedua laporan tersebut terkait pencurian yang terjadi pada 1 dan 2 Mei di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Timbuseng, Desa Sokkolia dan sebuah kebun di Jalan Bontotene, Kelurahan Borongloe.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Korban pertama, S (43), kehilangan alat pemancar wifi dan mesin air, dengan total kerugian sekitar Rp1,7 juta.

Sementara korban kedua, AFR (48), mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta setelah pelaku mengambil satu unit mesin alkon dan dua mesin air lainnya.

Pelaku memanjat pagar, mencungkil jendela, dan memotong pipa untuk mengambil mesin air, ungkap IPDA Irzal Makkarawa, Kepala Unit Reskrim Polsek Bontomarannu.

Barang bukti yang disita meliputi mesin pompa air merek Shimizu dan Alkon merek Honda.

Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian, MA mencoba melarikan diri dengan melompat dari kendaraan polisi.

Petugas memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara yang diabaikan pelaku, sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.

MA kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan sebelum diamankan kembali untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam interogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian serupa di beberapa lokasi lain, termasuk lingkungan Cambayya.

Menurut polisi, MA merupakan residivis kasus pencurian yang pernah ditangani oleh Polsek Parangloe pada 2020.

Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, menyampaikan apresiasinya terhadap Tim Opsnal “Kuboyako” atas pengungkapan kasus tersebut.

Kami akan terus menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan, tegasnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ***

Tag #KasusPencurian, #Pasal363KUHP, #PolresGowa, #PolsekBontomarannu, #ReserseKuboyakoBomar, #Residivis
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Henry Pakpahan, S.H. 3 Buronan Kasus Penganiayaan di Medan Sorot Kinerja Penegak Hukum Indonesia
BERITA BERIKUTNYA Barang bukti dan pelaku peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bontonompo Gowa-Sulsel, (13/5/2025). Polisi Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi di Gowa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Tanty Rudjito datang sekitar pukul 17.40 WITA ke Polsek Tamalate Makassar untuk menanyakan kelanjutan kasus yang telah ia laporkan sejak 26 Januari 2024.
HukumBeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Perjuangan Seorang Ibu di Makassar Mengungkap Kegagalan Sistemik Penegakan Hukum

21 Juni 2025
Mahasiswa menggelar aksi di depan Lapas Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwa

Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Lapas Palopo, Desak Transparansi dan Soroti Dugaan Kejahatan Struktural

21 Juni 2025
HMI menggelar aksi di Enrekang, Jumat (20/6/2025).
BeritaPeristiwa

HMI Gelar Aksi di Enrekang, Desak Tindakan terhadap Dugaan Kekerasan oleh Polisi

21 Juni 2025
Lalu lintas kapal tanker di Teluk Persia dan Selat Hormuz, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitik

Lalu Lintas Kapal Tanker Padat di Teluk Persia dan Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?