Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Kolaka Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Kriminal > Polres Kolaka Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan
KriminalBeritaHukumPeristiwa

Polres Kolaka Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan

Terakhir diperbarui: 2025/05/22 at 1:45 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 22 Mei 2025
Share
Polres Kolaka melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku pengeroyokan, (20/5/2025).
Polres Kolaka melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku pengeroyokan, (20/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN, Kolaka – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RB alias N (40), yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan yang terjadi pada 31 Desember 2024 di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Kepala Satreskrim Polres Kolaka, Iptu Bagas Saputra S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya telah berupaya melakukan mediasi antara pihak-pihak terkait.

Namun, mediasi tidak membuahkan kesepakatan sehingga proses hukum dilanjutkan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Penahanan dilakukan karena tersangka tidak kooperatif selama proses penyidikan, serta dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan yang sama, ujar Iptu Bagas.

RB alias N ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan terus berlanjut dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

(sp/bm/red)

Tag #PelakuPengeroyokan, #PolresKolaka, #SatreskrimPolresKolaka, #TindakPidana
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA UNIMEN menerima pendanaan riset nasional kolaboratif dari BRIN, (21/5/2025). UNIMEN Terima Pendanaan Riset Nasional 2025 dari BRIN
BERITA BERIKUTNYA Gudang obat Rumah Sakit Al-Awda terbakar akibat tembakan militer Israel, Mei 2025. (qudsn/ho) Direktur Rumah Sakit Al-Awda: Gudang Obat Terbakar Saat Pasukan Israel Serang Rumah Sakit
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Jet tempur IAF bersiap lepas landas untuk menyerang lebih dari 100 target Iran dalam Operasi Rising Lion. IDF menggunakan 200+ pesawat dan 330+ amunisi, (13/6/2025). (jp/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Serangan Besar Israel ke Iran, Hancurkan Sistem Pertahanan Udara

13 Juni 2025
Kementerian Dalam Negeri Indonesia menggelar rapat koordinasi secara daring untuk mendorong peran Perhutanan Sosial.
BeritaEkonomiNasional

Perhutanan Sosial Capai 8,3 Juta Ha, Pemerintah Genjot Sinergi

13 Juni 2025
Penjaga garis pantai di bawah Komando Lantamal X Jayapura, Juni 2025.
BeritaNasional

Penjaga Sunyi di Ujung Timur: Ketika Laut Menjadi Garis Pertahanan Terakhir Republik

13 Juni 2025
Digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Enrekang, Juni 2025.
Berita

UNIMEN Sambut Aplikasi Izin Riset Daring dari Pemkab Enrekang

13 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?