Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Mantan Sekda Bursel Berkasus Kejari Buru Eksekusi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Mantan Sekda Bursel Berkasus Kejari Buru Eksekusi
BeritaNasional

Mantan Sekda Bursel Berkasus Kejari Buru Eksekusi

Terakhir diperbarui: 2023/12/15 at 9:47 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 15 Desember 2023
Share
Ilustrasi hukum. (mpc)
Ilustrasi hukum. (mpc)
SHARE

Namlea (mediapesan.com) – Kejaksaan Negeri Buru eksekusi mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sahroel A.E. Pawa.

Eksekusi itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 4938 K/Pid.Sus/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Oktober 2023.

Contents
Namlea (mediapesan.com) – Kejaksaan Negeri Buru eksekusi mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sahroel A.E. Pawa.(tim)

Sahroel A.E. Pawa di eksekusi karena melakukan korupsi peningkatan sarana dan prasarana pembangunan rumah jabatan Sekertaris Daerah Kabupaten Buru Selatan tahun 2018.

Hal itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp814.606.063, dari total anggaran Rp1.425.000.000.

Mantan sekda di eksekusi pihak Kejaksaan dari Lapas Kelas lll Namlea pada Kamis, (14/12/2023), kata Kepala Kejaksaan Negeri Buru, M. Hasan Pakaja.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kajari mengatakan, dalam amar putusan menyatakan Sahroel A.E. Pawa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair.

Dalam dakwaan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahroel A.E. Pawa dengan pidana penjarah selama 7 (Tujuh) tahun dan denda sebesar Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan denda kurungan selama 3 (tiga) bulan, jelas Kajari.

Konferensi Pers di Kejari Buru, Kamis (14/12/2023).
Konferensi Pers di Kejari Buru, Kamis (14/12/2023).

Lanjutnya, tersangka juga di hukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp814.606.063, dikurangi 6.000.000 dengan subsidair pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

Pria yang biasa disapa Uli Pawa ini melangar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1,2,3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang tahun 2021 tentang perubahan Undang-Undang nomor 31 tahun 1999.

Akibat dari perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Sekda Buru Selatan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp814.606.063, dan dalam persidangan sudah dikembalikan sebesar Rp6.000.000 oleh mantan PPK, Jalil Haulusi, ungkap Kajari.

(tim)

Tag Berkasus, Eksekusi, Kejari Buru, Mantan Sekda Bursel
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA PMKRI sukses gelar Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) di Komisariat Unhas. Memperkuat Basis di Kampus, PMKRI Makassar Komisariat Unhas Sukses Gelar MPAB
BERITA BERIKUTNYA Habibi Syam, SE., calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat dengan nomor urut 3 Dapil 4 Manggala Panakkukang bersama timnya di Posko Pemenangan Habibi Syam, Jumat malam (15/12/2023). (Dok. Ist./Paul/MPC) Habibi Syam, Pejuang Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala Kota Makassar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Obituari Ferdian Nurdin Fatah
20 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
InternasionalBeritaNasional

Hizbullah Peringatkan Dampak Fatal  Ancaman terhadap Pemimpin Tertinggi Iran 

19 Juni 2025
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam penerimaan penghargaan nasional dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas kinerja luar biasa dalam pelayanan publik.
BeritaNasional

Kapolres Gowa Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

19 Juni 2025
Tim hukum Polrestabes Makassar dalam sidang praperadilan kasus pidana, (17/6/2025).
HukumBeritaSeputar Kota

Tim Hukum Polrestabes Makassar Menang dalam Sidang Praperadilan Kasus Pidana

19 Juni 2025
Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Heintje G. Mandagie beri pelatihan penulisan berita dan artikel yang diikuti oleh peserta dari Divhumas Mabes Polri serta perwakilan Bidang Humas dari seluruh Polda di Indonesia, (19/6/2025).
PendidikanBeritaNasional

Pelatihan AI untuk Humas Polri Dorong Inovasi Penulisan Digital

19 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?