mediapesan.com | Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menjadi pusat pengelolaan kekayaan global melalui pembentukan Wealth Management Center atau Family Office.
Langkah strategis ini telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah dibahas dalam rapat yang diadakan pada Senin, 1 Juli 2024.
Family Office adalah perusahaan swasta yang didirikan untuk mengelola harta kekayaan keluarga-keluarga kaya.
Pemerintah berencana untuk menetapkan lokasi Family Office ini di Bali dan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, optimis bahwa para orang super kaya akan menaruh investasi mereka di Indonesia dengan nilai yang signifikan.
Orang-orang kaya ini bisa menaruh uangnya di Indonesia sebesar US$ 10 juta, US$ 15 juta, atau bahkan US$ 100 juta, ungkap Luhut.
Ia juga menegaskan bahwa harta yang ditempatkan di Family Office di Indonesia tidak akan dipajaki, asalkan diinvestasikan di dalam negeri. Pajak hanya akan dikenakan pada hasil dari investasi tersebut.
Mereka ini orang-orang kaya yang ingin bersenang-senang, jadi kita tawarkan Family Office tapi mereka harus berinvestasi, lanjut Luhut.
Ia juga menambahkan bahwa Family Office harus dijalankan oleh tenaga ahli lokal Indonesia, yang akan memberikan keuntungan tambahan bagi negara.
Family Office memiliki berbagai fungsi, termasuk mengelola kekayaan keluarga, melindungi privasi, serta memastikan generasi penerus tetap terhubung. Terdapat delapan jenis Family Office yang umum ditemui di dunia, masing-masing dengan fokus yang berbeda-beda:
1. Founder’s Office (Kantor Pendiri) : Mendukung pendiri bisnis dalam mengelola perusahaan dan aset di luar bisnis operasional.
2. Shareholders Office (Kantor Pemegang Saham) : Mendukung keluarga pemilik bisnis dalam mengembangkan dan menjalankan perusahaan.
3. Family Enterprise Office (Kantor Perusahaan Keluarga) : Mendukung keluarga yang berkomitmen untuk tetap bersama dalam berbagai dimensi, seperti bisnis dan filantropi.
4. Multi-Generational Office (Kantor Multi-Generasi) : Mendukung berbagai cabang keluarga atau banyak keluarga dalam pengelolaan kekayaan bersama.
5. Investment Office (Kantor Investasi) : Fokus pada investasi ekuitas publik dan swasta dengan strategi diversifikasi aset.
6. Compliance Office (Kantor Kepatuhan) : Memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak dan administrasi perwalian keluarga.
7. Trustee Office (Kantor Wali Amanat) : Mendukung wali amanat dalam pengelolaan perwalian keluarga.
8. Philanthropy Office (Kantor Filantropi) : Mendukung tujuan filantropis keluarga dalam mendistribusikan kekayaan untuk tujuan amal.
Langkah pembentukan Family Office ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing dan membantu Indonesia menjadi pusat pengelolaan kekayaan global yang baru. ***