Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kasus Penganiayaan Berat di Makassar: Sidang Terdakwa Singara Binti Dg. Jama Terus Alami Penundaan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kasus Penganiayaan Berat di Makassar: Sidang Terdakwa Singara Binti Dg. Jama Terus Alami Penundaan
BeritaNasionalPeristiwa

Kasus Penganiayaan Berat di Makassar: Sidang Terdakwa Singara Binti Dg. Jama Terus Alami Penundaan

Terakhir diperbarui: 2024/11/26 at 4:31 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 26 November 2024
Share
Sidang terdakwa kasus penganiayaan berat di Makassar tampak alami penundaan, (26/11/2024). (R35)
Sidang terdakwa kasus penganiayaan berat di Makassar tampak alami penundaan, (26/11/2024). (R35)
SHARE

Makassar (mediapesan) – Kasus dugaan penganiayaan berat dengan terdakwa Singara Binti Dg. Jama terhadap korban Hj. Nurcaya alias Hj. Sangnging kini memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, (26/11/2024).

Contents
Kronologi KejadianJalannya PersidanganKritik terhadap Penundaan SidangAgenda Sidang Berikutnya(restu)

Terdakwa menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Poros Katimbang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanayya, Makassar.

Peristiwa bermula ketika korban, Hj. Nurcaya, mendatangi terdakwa untuk memprotes dugaan kekerasan terhadap anaknya, Muh. Alif (8 tahun).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Perselisihan tersebut berujung pada adu mulut yang memanas hingga terjadi tindak kekerasan fisik.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/183/V/2024/POLSEK BIRINGKANAYA/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.

IMG 20241123 WA0943 scaled
(R35).

Jalannya Persidangan

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Makassar, kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 1216/Pid.B/PN MKs.

Sidang perdana yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2024 di ruang sidang Prof. Oemar Seno Adji, S.H., terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu menghadirkan terdakwa.

Penundaan terus berlanjut hingga sidang kelima, dengan berbagai alasan, termasuk absennya saksi dan ketidaksiapan tuntutan dari JPU.

Kritik terhadap Penundaan Sidang

Jupri, seorang pemerhati sosial dan kemasyarakatan, mengkritik keras kinerja JPU.

Kami mempertanyakan keberadaan dan status penahanan terdakwa saat ini. Mengapa JPU tidak mampu menghadirkan terdakwa di persidangan? Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan penanganan kasus ini, ujarnya saat ditemui di sebuah warkop di Jalan Veteran, Makassar.

Tidak hanya JPU, Jupri juga menyoroti peran hakim.

Seharusnya hakim memerintahkan JPU untuk menjemput paksa terdakwa agar dapat memberikan keterangan. Jangan sampai penundaan terus berlanjut, karena ini mencederai rasa keadilan bagi korban, tegas Jupri.

Ia juga mendesak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Komisi Yudisial untuk turut memantau kasus ini.

Kami berharap kedua lembaga tersebut proaktif dalam mengawasi kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, tambah Jupri.

Agenda Sidang Berikutnya

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 4 Desember 2024, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 18/Kalijambe Jalin Sinergi dengan PPL untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Publik berharap persidangan ini dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban, Hj. Nurcaya, yang mengalami luka berat akibat kejadian tersebut.

(R35)
(R35).

Sampai berita ini diturunkan, pihak JPU yang menangani kasus ini belum memberikan tanggapan resmi.

Perhatian masyarakat Makassar kini tertuju pada kelanjutan proses hukum ini, dengan harapan adanya transparansi dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak. ***

(restu)

Tag Kasus, Pengadilan_Negeri_Makassar, Penganiayaan_Berat
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi1
BERITA SEBELUMNYA Keterampilan pilot drone Rusia mengoperasikan UAV di medan perang. (minoborony/ho/mp) Keterampilan Pilot Drone Rusia (2024): Rekaman Serangan FPV Ungkap Kehebatan UAV di Medan Tempur
BERITA BERIKUTNYA Sistem penyembur api berat TOS-1A "Solntsepyok" dari kelompok pasukan "Vostok" Rusia menembakkan salvo roket 220 mm ke arah Donetsk, November 2024. (minoborony/ho/mp) Rusia Kuasai 235 Km Persegi dalam Sepekan, Kurakhove Jadi Target Strategis
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

INTI Tangsel (Santo Wirawan/kiri) dan BGN (Prof. Dadan Hindayana/kanan) menjalin kerjasama untuk tingkatkan gizi anak, Juni 2025.
BeritaNasionalSosial

INTI Tangsel dan BGN Jalin Kolaborasi untuk Tingkatkan Gizi Anak

23 Juni 2025
Keterangan Foto: Pekerja terlihat berada di atas tumpukan tanah dan batu yang menimbun saluran irigasi di kawasan proyek Namiland Tahap 3, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (23 Juni 2025). Penimbunan ini menuai kritik karena mengancam keberlangsungan pertanian warga yang bergantung pada aliran air dari saluran tersebut.
BeritaPeristiwaPropertiSosial

Proyek Perumahan di Gowa Diduga Timbun Saluran Irigasi, Petani Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

23 Juni 2025
Badan Gizi Nasional menggelar pelatihan darurat keamanan pangan, Juni 2025.
BeritaNasional

BGN Gelar Pelatihan Darurat Keamanan Pangan Setelah Kasus Keracunan dalam Program Makan Gratis

23 Juni 2025
Iran akan menutup Selat Hormuz pada tahun 2025, mengacu pada data dari platform Polymarket.
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitikSosial

Goldman Sachs Peringatkan Lonjakan Harga Minyak Jika Selat Hormuz Terganggu

23 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?