Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Kasus Suap ke Kejagung untuk Percepatan Penanganan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Kasus Suap ke Kejagung untuk Percepatan Penanganan
BeritaNasional

Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Kasus Suap ke Kejagung untuk Percepatan Penanganan

Terakhir diperbarui: 2024/11/14 at 12:34 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 November 2024
Share
Kejati Jatim pindahkan tersangka kasus suap ke Kejagung, Kamis (14/11/2024). (tim)
Kejati Jatim pindahkan tersangka kasus suap ke Kejagung, Kamis (14/11/2024).
SHARE

Surabaya (mediapesan) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dra. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., hari ini mengumumkan timnya telah melakukan pemindahan terhadap tersangka kasus suap, Meirizka Widjaja (MW), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Pemindahan ini dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB dengan penerbangan Citilink nomor QG 177 dari Bandara Juanda, Surabaya.

Kajati Jatim Mia Amiati menyampaikan bahwa pemindahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemindahan Tahanan yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada 12 November 2024, dengan Nomor Prin-13/F.2/Fd.2/11/2024.

Tersangka MW dipindahkan ke Kejagung sebagai saksi dalam penyidikan perkara lain yang melibatkan tersangka Lisa Rachmat (LS), Zarof Ricar (ZR), Heru Hanindyo (HH), Erintuah Damanik (ED), dan Mangapul (M), ujar Mia Amiati, Kamis (14/11/2024).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Ibunda dari Gregorius Ronald Tannur ini dipanggil untuk melengkapi penyelidikan yang tengah dilakukan JAM Pidsus Kejagung.

Sebagai langkah antisipatif dalam proses pemindahan, Kajati Jatim telah menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor: PRINT-1668/M.5/Fd.1/11/2024 guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan tersangka ke Jakarta.

Tujuan kami adalah mempercepat penanganan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, tambah Mia Amiati.

Ia juga menekankan pentingnya tindakan pengawalan dan pengamanan dalam proses pemindahan tahanan ini.

Dikenal dengan prinsipnya “Walaupun Langit Akan Runtuh, Hukum Harus Tetap Tegak Lurus,” Mia Amiati memastikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jatim untuk menjaga integritas hukum dan keadilan dalam proses penanganan kasus-kasus besar. ***

(sp/red)

Tag #KejatiJatim, KasusSuap, Kejagung
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kolase: Murmansk-BN (kiri) dan Krasukha-4 (kanan): Keunggulan peperangan elektronik Rusia.  Murmansk-BN dan Krasukha-4: Keunggulan Peperangan Elektronik Rusia
BERITA BERIKUTNYA Angkatan udara Rusia terima jet tempur Su-57 yang akan diuji tempur intensifdi Ukraina, (14/11/2024). (militarywatch/nt/ho) Angkatan Udara Rusia Terima Jet Tempur Su-57, akan Diuji di Ukraina
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti persoalan parkir liar mobil pribadi di lorong-lorong permukiman padat, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Usul Aturan Garasi Wajib untuk Tekan Parkir Liar di Lorong

25 Juni 2025
Sengketa hukum mencuat usai kebakaran kios di Mangga Dua Mall Jakarta, Mustika Raja Law Office, resmi mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Juni 2025.
HukumBeritaNasionalPeristiwaSosial

Sengketa Hukum Mencuat Usai Kebakaran Kios di Mangga Dua Mall Jakarta

25 Juni 2025
Nirman Niswan Mungkasa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar.
Berita

Otoritas Makassar: Harga Bahan Pokok Stabil, Siap Gelar Pasar Murah Jika Diperlukan

25 Juni 2025
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan.
Berita

Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

25 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?