Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Komnas HAM Rekomendasikan Penanganan Kasus Dugaan Penyiksaan di Sulsel, Kapolda Baru Diharapkan Ambil Langkah Tegas
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Komnas HAM Rekomendasikan Penanganan Kasus Dugaan Penyiksaan di Sulsel, Kapolda Baru Diharapkan Ambil Langkah Tegas
BeritaNasional

Komnas HAM Rekomendasikan Penanganan Kasus Dugaan Penyiksaan di Sulsel, Kapolda Baru Diharapkan Ambil Langkah Tegas

Terakhir diperbarui: 2024/09/22 at 12:55 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 22 September 2024
Share
Komnas HAM rekomendasikan penanganan kasus dugaan penyiksaan di Sulsel berujung kematian seorang warga pada 24 Juli 2019 lalu.
Komnas HAM rekomendasikan penanganan kasus dugaan penyiksaan di Sulsel berujung kematian seorang warga pada 24 Juli 2019 lalu.
SHARE

Makassar, 22 September (mediapesan) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia telah mengeluarkan rekomendasi kepada Kepolisian Republik Indonesia terkait penanganan kasus dugaan penyiksaan yang berujung kematian seorang warga bernama Kahuruddin Dg Sibali pada 24 Juli 2019 lalu.

Kasus ini diduga melibatkan personel Polres Sinjai dan Polda Sulawesi Selatan.

Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dengan harapan kasus ini segera mendapatkan kejelasan.

Komnas HAM menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan akuntabel dalam menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Dalam rekomendasinya, Komnas HAM meminta Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur penyidikan yang telah dilakukan.

Selain itu, mereka juga meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian.

B.S Simbolon, S.H, CLA, selaku kuasa hukum keluarga almarhum Kahuruddin Dg Sibali, menegaskan bahwa perjuangan ibu Ernawati, ibu dari almarhum, telah membuahkan hasil dengan diterbitkannya surat rekomendasi dari Komnas HAM No. 776/PM 00/R/IX/2024, tertanggal 17 September 2024.

B.S Simbolon, S.H, CLA.
B.S Simbolon, S.H, CLA.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jalan Pelita Raya pada 21 September 2024, Simbolon menyatakan, “Perjuangan ibu Erna selama ini sudah terang benderang, ternyata ada tindakan pelanggaran HAM. Kami dari pihak kuasa hukum menyimpulkan adanya pelanggar HAM yang berlindung di institusi Polri.”

Simbolon menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk mengajukan permintaan untuk gelar perkara khusus.

Dalam proses tersebut, pihak kuasa hukum akan membawa fakta dan data sebanyak mungkin untuk diuji secara transparan.

Kami menantang teman-teman penyidik untuk mengungkap fakta dengan sebenar-benarnya, tanpa cerita bohong seperti yang selama ini terjadi, ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terlebih dengan adanya tuduhan bahwa Polda Sulawesi Selatan menyampaikan informasi yang tidak akurat kepada Komnas HAM dan Kompolnas terkait kematian almarhum Kahuruddin Dg Sibali.

Kita tunggu saja hasil dari Komnas HAM. Keluarga Kahuruddin Dg Sibali siap mengungkap kasus pelanggaran HAM berat yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, pungkas Simbolon.

Seiring dengan rekomendasi Komnas HAM, Polda Sulawesi Selatan juga mengalami pergantian pimpinan.

Baca Juga:  Kejam Sulsel: Tuduhan Pemerasan oleh KONI Makassar adalah Fitnah Intimidatif!

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulsel, resmi dimutasi pada 22 September 2024 ke jabatan barunya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Penggantinya, Irjen Pol Yudhiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, kini memimpin Polda Sulsel.

Pergantian ini diumumkan melalui surat telegram Kapolri bernomor ST/2098/IX/KEP/2024, tertanggal 20 September 2024.

Pergantian kepemimpinan ini dilakukan di tengah berbagai persoalan yang dihadapi Polda Sulsel, termasuk kasus dugaan penyiksaan yang sedang diselidiki oleh Komnas HAM.

Irjen Pol Yudhiawan diharapkan dapat mengambil langkah tegas dan cepat dalam menyikapi berbagai permasalahan internal di Polda Sulsel, terutama merespons rekomendasi dari Komnas HAM.

Masyarakat berharap, dengan adanya perubahan kepemimpinan, kasus-kasus pelanggaran HAM dan isu-isu lainnya dapat ditangani secara profesional dan adil, serta memberikan keadilan bagi para korban.

Langkah tegas dari Kapolda baru sangat dinantikan untuk membawa perubahan positif, khususnya dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan aparat kepolisian. ***

(restu)

Tag KasusHAM, Sulsel
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Wilayah Gianyar, Bali diguncang gempabumi tektonik berkekuatan M4,8 pada Sabtu, 21 September 2024, pukul 06.26 WIB. Gempabumi Tektonik M4,8 Guncang Gianyar, Bali: Tidak Berpotensi Tsunami
BERITA BERIKUTNYA Acara pelantikan pengurus DPD PERATIN Jakarta, disertai diskusi hukum dan teknologi di Jakarta, (16/9/2024). Ketua Umum PERATIN Lantik Pengurus DPD PERATIN Jakarta, Disertai Diskusi Hukum dan Teknologi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?