Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Mantan Pejabat Mahkamah Agung ZR Ditangkap: Kasus Suap dan Gratifikasi Terungkap
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Mantan Pejabat Mahkamah Agung ZR Ditangkap: Kasus Suap dan Gratifikasi Terungkap
BeritaNasionalPeristiwa

Mantan Pejabat Mahkamah Agung ZR Ditangkap: Kasus Suap dan Gratifikasi Terungkap

Terakhir diperbarui: 2024/10/25 at 10:58 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 Oktober 2024
Share
Kejaksaan Agung tetapkan mantan Pejabat Mahkamah Agung ZR sebagai tersangka suap dan gratifikasi, (25/10/2024). 
Kejaksaan Agung tetapkan mantan Pejabat Mahkamah Agung ZR sebagai tersangka suap dan gratifikasi, (25/10/2024). 
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menangkap ZR, mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (non-hakim), pada Kamis malam, 24 Oktober 2024, di Bali.

Penangkapan ini terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan ZR dan seorang pengacara bernama LR, dalam pengurusan perkara kasasi terdakwa Ronald Tannur yang sebelumnya dinyatakan bebas oleh pengadilan.

Dalam kasus ini, LR meminta ZR untuk memastikan bahwa Hakim Agung menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah. LR berjanji menyediakan dana sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung dan Rp1 miliar sebagai imbalan untuk ZR.

Pada bulan Oktober, LR memberitahukan ZR bahwa ia akan menyerahkan uang tersebut, namun ZR meminta agar uang tersebut ditukar ke mata uang asing di money changer.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Setelah ditukar, LR menyerahkan uang dalam mata uang asing setara Rp5 miliar kepada ZR, yang kemudian disimpan di brankas di rumahnya.

Penyidik juga menemukan bukti tambahan, termasuk gratifikasi yang diterima ZR selama menjabat di Mahkamah Agung antara 2012 hingga 2022.

Total gratifikasi yang ditemukan mencapai sekitar Rp920 miliar dan 51 kg logam mulia.

Penggeledahan di rumah ZR di Senayan, Jakarta Selatan, menghasilkan penemuan uang tunai dalam berbagai mata uang: SGD 74.494.427, USD 1.897.362, EUR 71.200, HKD 483.320, serta Rp5.725.075.000. Selain itu, di penginapan ZR di Hotel Le Meridien, Bali, ditemukan uang tunai Rp20.414.000.

Pada Jumat, 25 Oktober 2024, ZR dan LR resmi ditetapkan sebagai tersangka.

IMG 20241025 WA0903 scaled

ZR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan dan diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Direktur Utama PT INKA Ditahan Kejati Jatim Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Kongo

Sementara LR ditahan dalam perkara lain terkait dugaan pelanggaran yang sama.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan.

Penyidikan akan terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait. ***

(red)

Tag Gratifikasi, Korupsi, Suap
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi bendera China dan Amerika Serikat. (mediapesan) AS Persenjatai Kapal dengan Rudal Patriot, Cegah Ancaman Hipersonik China
BERITA BERIKUTNYA Bendera Hizbullah berkibar. (tasnim/ho) Pukulan Maut Hizbullah ke Tentara Israel: Targetkan Basis Militer di Beberapa Titik
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Mahasiswa UIN Makassar kritik pemangkasan anggaran, (19/6/2025).
PendidikanBeritaPeristiwaSeputar Kota

Mahasiswa UIN Makassar Kritik Pemangkasan Anggaran, Sebut Ancam Kebebasan Akademik dan Kualitas Pendidikan

20 Juni 2025
Rudal balistik Iran dalam operasi balasan terhadap Israel, 14 Juni 2025.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Rudal Balistik Iran dalam Operasi Balasan terhadap Israel

20 Juni 2025
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
InternasionalBeritaNasional

Hizbullah Peringatkan Dampak Fatal  Ancaman terhadap Pemimpin Tertinggi Iran 

19 Juni 2025
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam penerimaan penghargaan nasional dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas kinerja luar biasa dalam pelayanan publik.
BeritaNasional

Kapolres Gowa Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

19 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?