Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Skandal Pembangunan RSPON: Oknum BPN Jakarta Timur Diadukan ke Bareskrim
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Skandal Pembangunan RSPON: Oknum BPN Jakarta Timur Diadukan ke Bareskrim
BeritaNasional

Skandal Pembangunan RSPON: Oknum BPN Jakarta Timur Diadukan ke Bareskrim

Terakhir diperbarui: 2024/04/03 at 5:26 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 April 2024
Share
Skandal pembangunan RSPON: Oknum BPN Jakarta Timur diadukan ke Bareskrim.
Skandal pembangunan RSPON: Oknum BPN Jakarta Timur diadukan ke Bareskrim.
SHARE

mediapesan.com | Proses ganti rugi pengadaan tanah untuk Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada pemilik lahan ternyata masih menyisakan masalah.

Ada 2 (dua) bidang tanah yang dianggap belum diketahui keberadaannya, termasuk uang konsinyasi dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi selaku pemilik sah tanah seluas 3.686 meter persegi ini cukup dibuat bingung atas sikap pejabat Kantor Pertanahan Jakarta Timur yang tidak mengakui kepemilikan tanahnya.

Padahal, sejak dilakukan proses sosialisasi pengembangan RSPON tersebut, ahli waris Mutjitaba melalui cucunya Syatiri, ternyata telah menyerahkan dokumen lengkap kepada Satgas A Panitia Pengadaan Tanah pengembang RSPON, berupa surat girik letter C 615 dan C 472, surat keterangan tanah dari kelurahan, surat IPEDA, tanda pembayaran Pajak Bumi Bangunan, surat tidak sengketa dan sporadik, surat model PM1, keterangan rencana kota, dan dokumen lainnya pada tanggal 16 September 2022.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Tanah ini sudah jelas milik ahli waris Mutjitaba. Eugendom sudah dinyatakan tidak ada keberadaannya oleh surat Kanwil BPN Jakarta tahun 2016 dan 2023. Kami pernah mengajukan pengukuran pada tahun 2016 akan tetapi jawaban BPN adalah tidak berani mengadakan pengukuran karena ada preman diatas tanah tersebut. Kenapa institusi pemerintah bisa takut dengan preman, kata Syatiri dalam keterangannya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa lalu (2/4/2024).

Sementara itu dari kantor hukum Sekar Anindita and Partners yang mendampingi ahli waris Mutjitaba, menyatakan bahwa sejak adanya sosialisasi pemberian ganti rugi tersebut, muncul sebanyak 7 (tujuh) orang yang mengklaim tanah tersebut.

Baca Juga:  Skandal Rumah Duka Budi Luhur Makassar: Diduga Monopoli dan Pemerasan, Terancam Denda Rp1 Miliar!

Enam orang mengaku dengan alas hak eugendom dan penggarap, sedangkan satu orang menggunakan girik.

Padahal, mengacu dari surat Kanwil BPN Jakarta tahun 2016 menyatakan bahwa eugendom pihak yang mengklaim hak atas tanah dimaksud ternyata tidak tercatat di lokasi tersebut.

Bahkan, sebelumnya Lurah Cawang pernah menyatakan bahwa Girik Letter C 1580 milik Amsar Bin Tego yang diklaim Nurjaya tidak terdaftar di buku besar Kelurahan Cawang.

Sekar juga mengungkapkan, pihak Bareskrim Polri pada tanggal 15 Januari 2024 lalu telah mengeluarkan hasil penanganan pengaduan masyarakat tanah ini yang menyatakan milik kliennya dan merekomendasikan menaikkan ke LP karena patut diduga adanya surat dokumen palsu dan keterangan palsu yang dipakai oleh individu selain ahli waris Mutjitaba bin Mahadi.

Harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap permasalahan ini. Siapapun yang bermain dan bekerjasama dengan mafia tanah harus diproses secara hukum, tegas Sekar Anindita, SH. 

IMG 20240403 WA0455

Menurutnya, pihak Panitia Pengadaan Tanah diduga tidak mematuhi surat kanwil No. 3426/11.31/XII/2016 tanggal 20 Desember 2016 yang menyatakan alas hak eugendom tidak tercatat.

Patut diduga bahwa putusan munculnya NoName dalam penetapan uang konsinyasi di PN Jakarta Timur adalah penyalahgunaan wewenang yang melanggar peraturan pemerintah.

Akhirnya, lanjut dia, SAP Lawfirm melaporkan oknum BPN Jakarta Timur dan juga 7 (tujuh) orang yang ikut mengklaim tanah tersebut karena diduga adanya peristiwa dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam Jabatan, pemalsuan surat, memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP.

Pihak Terlapor adalah oknum berinisial DN, MP, NJY, MMN, dan beberapa lainnya pada tanggal 20 Februari 2024.

Sampai saat ini proses hukum kasus ini masih berlangsung di Bareskrim dengan pemanggilan klarifikasi saksi-saksi, ungkapnya. ***

(tim)

Tag #oknumBPN, #pembangunanRSPON, Skandal
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Acara Buka Puasa bersama di Baruga Anging Mammiri Kota Makassar, (2/4/2024). Buka Puasa Bersama Walikota Makassar: Komunitas Kasih Bunda Mempererat Persaudaraan dan Pemberdayaan Perempuan
BERITA BERIKUTNYA Aksi tank T-72 Rusia mencegah upaya penyimpangan militer di Avdeyevka. (MoD Russia/Slavyangrad/HO) Tank T-72 Beraksi: Mencegah Upaya Penyimpangan Militer di Avdeyevka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

INTI Tangsel (Santo Wirawan/kiri) dan BGN (Prof. Dadan Hindayana/kanan) menjalin kerjasama untuk tingkatkan gizi anak, Juni 2025.
BeritaNasionalSosial

INTI Tangsel dan BGN Jalin Kolaborasi untuk Tingkatkan Gizi Anak

23 Juni 2025
Keterangan Foto: Pekerja terlihat berada di atas tumpukan tanah dan batu yang menimbun saluran irigasi di kawasan proyek Namiland Tahap 3, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (23 Juni 2025). Penimbunan ini menuai kritik karena mengancam keberlangsungan pertanian warga yang bergantung pada aliran air dari saluran tersebut.
BeritaPeristiwaPropertiSosial

Proyek Perumahan di Gowa Diduga Timbun Saluran Irigasi, Petani Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

23 Juni 2025
Badan Gizi Nasional menggelar pelatihan darurat keamanan pangan, Juni 2025.
BeritaNasional

BGN Gelar Pelatihan Darurat Keamanan Pangan Setelah Kasus Keracunan dalam Program Makan Gratis

23 Juni 2025
Iran akan menutup Selat Hormuz pada tahun 2025, mengacu pada data dari platform Polymarket.
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitikSosial

Goldman Sachs Peringatkan Lonjakan Harga Minyak Jika Selat Hormuz Terganggu

23 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?