MEDIAPESAN – Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) melakukan audiensi strategis dengan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Selasa lalu (7/5), untuk memperkuat kolaborasi membangun ekosistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) nasional yang berdaulat, aman, dan berdaya saing global.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pulau Naira, Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono.
Diskusi mencakup berbagai isu utama seperti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), keamanan data biometrik, rantai pasok industri TIK, serta dampak sosial dari maraknya judi online.
Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH yang memimpin langsung tim delegasi, menyampaikan komitmen asosiasi dalam mendukung transformasi digital Indonesia.
APTIKNAS juga menyoroti kontribusinya melalui berbagai inisiatif di dalam dan luar negeri seperti pameran teknologi, seminar digitalisasi UMKM, dan forum diskusi kebijakan.
APTIKNAS menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kebijakan terintegrasi agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen teknologi yang mandiri, ujar Soegiharto, yang juga menjabat di berbagai organisasi nasional seperti FORMAS dan PERATIN.
Isu TKDN menjadi salah satu fokus utama. APTIKNAS mendorong reformasi kebijakan agar proses perhitungan TKDN menjadi lebih sederhana, cepat, dan terjangkau, sejalan dengan arah deregulasi ekonomi pemerintah.
Edy Priyono menanggapi bahwa pemerintah tidak berniat menghapus TKDN secara total, melainkan menyederhanakan mekanisme dan mempercepat proses sertifikasi.
Presiden Prabowo mengarahkan agar kebijakan TKDN menjadi lebih fleksibel dan realistis, ujarnya.
APTIKNAS juga mengangkat isu keamanan data biometrik, terutama terkait penggunaan teknologi seperti pemindaian iris retina oleh perusahaan asing.
Mereka menegaskan perlunya regulasi perlindungan data pribadi dan pengawasan ketat terhadap teknologi yang masuk ke Indonesia.
Fenomena judi online (judol) turut menjadi perhatian.
Sekjen APTIKNAS Fanky Christian menyebut aktivitas ilegal ini sebagai ancaman terhadap ketahanan sosial dan ekonomi nasional, dan mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi serta menanggulangi aktivitas tersebut secara efisien.
Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan KSP dan lembaga terkait untuk mempercepat pengembangan industri TIK yang berkelanjutan dan aman, ujar Fanky.
APTIKNAS menyatakan akan merancang program lanjutan untuk memperdalam regulasi teknologi baru, memperkuat perlindungan data, dan mendukung pemberantasan aktivitas digital ilegal.