Namlea | Mediapesan – Komandan Lapangan Terbang (Danlapter) Namlea, Letda Adm Sandy Watimena, meluruskan isu yang beredar di sejumlah media daring terkait dugaan larangan masyarakat untuk berkebun di kawasan Lapangan Terbang Namlea.
Menurutnya, kabar tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
TNI AU tidak pernah melarang masyarakat untuk berkebun di area Lapter Namlea. Kami hanya meminta agar setiap aktivitas pertanian dilakukan dengan koordinasi bersama pihak Lapter, ujar Sandy saat ditemui beberapa jurnalis di Namlea, Jumat (10/10/2025).
Ia menegaskan, koordinasi diperlukan karena lahan di sekitar Lapter merupakan aset negara yang berada di bawah pengawasan TNI AU.
Tanah ini milik negara, jadi setiap kegiatan di dalamnya wajib berada dalam pengawasan aparat negara, katanya menambahkan.
Pernyataan ini muncul setelah beredar pemberitaan yang menyebut TNI AU menghalangi warga untuk bercocok tanam di wilayah sekitar lapangan terbang.
Sandy menyebut isu tersebut tidak berdasar dan berpotensi memicu kesalahpahaman antara masyarakat dan pihak militer.
Terkait polemik lahan antara TNI AU dan keluarga Wamnebo, Sandy menjelaskan bahwa dasar hukum klaim keluarga tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Berdasarkan putusan pengadilan tahun 1982, tanah keluarga Wamnebo berada di sebelah utara Sungai Walmosong, sementara lahan TNI AU berada di sebelah selatan.
- Iklan Google -
Gugatan yang diajukan keluarga Wamnebo pada 2024 ke Pengadilan Negeri Namlea telah ditolak. Putusan itu juga dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Ambon dengan nomor 93/PDT/2024/PT AMB, terang Sandy.
Dengan demikian, dua putusan tersebut—baik di tingkat pertama maupun banding—menegaskan bahwa lahan yang digunakan TNI AU bukan milik keluarga Wamnebo.
Sandy menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa TNI AU terbuka bagi masyarakat yang ingin menggarap lahan di bawah pengelolaan Lapter Namlea, selama mengikuti prosedur dan aturan penggunaan tanah negara.
Kami ingin hadir di tengah masyarakat, membantu mereka meningkatkan kesejahteraan, sambil tetap menjaga tertib administrasi lahan negara, pungkasnya.