Mediapesan | Namlea – Seorang penambang emas ilegal dilaporkan meninggal dunia di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, meski aparat TNI dan Polri telah mendirikan posko pengamanan penertiban.
Korban berinisial UB, warga Desa Waprea, Kecamatan Waplau, ditemukan meninggal di dalam lubang galian emas di area Tanah Merah, Minggu (14/12/2025). Korban diduga tewas akibat kehabisan oksigen setelah menghirup gas beracun di dalam lubang tambang.
Jenazah korban dievakuasi warga secara manual dengan dipikul menggunakan karung sebelum dibawa ke Desa Waprea untuk disemayamkan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan imbauan penghentian aktivitas tambang sejak 1–14 Desember 2025, sementara aparat ditempatkan di posko pengamanan sejak 10 Desember. Seluruh penambang diminta turun, dan sejumlah tenda dilaporkan dibakar dalam operasi penertiban.
Namun, insiden ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan, mengingat aktivitas tambang masih berlangsung hingga merenggut korban jiwa. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.


