Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Revisi UU TNI: Strategi Memperkuat Pertahanan dan Menjaga Supremasi Sipil
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Nasional > Revisi UU TNI: Strategi Memperkuat Pertahanan dan Menjaga Supremasi Sipil
NasionalBeritaPeristiwa

Revisi UU TNI: Strategi Memperkuat Pertahanan dan Menjaga Supremasi Sipil

Terakhir diperbarui: 2025/03/25 at 4:39 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 Maret 2025
Share
TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).
TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).
SHARE

mediapesan.com – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Contents
Penempatan Prajurit Aktif di Luar Struktur TNIPenyesuaian Batas Usia PensiunKomitmen Menjaga Stabilitas dan Supremasi SipilMeningkatkan Profesionalisme dan Kesiapan TNI(sp/pl)

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam keterangan tertulisnya pada media, (25/3/2025).

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan institusi lain.

Selain itu, perubahan regulasi ini disiapkan untuk menyesuaikan peran TNI dalam menghadapi ancaman, baik dari aspek militer maupun nonmiliter.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman, ujarnya.

Penempatan Prajurit Aktif di Luar Struktur TNI

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI.

Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional tanpa mengganggu prinsip netralitas TNI.

Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, tegasnya.

Penyesuaian Batas Usia Pensiun

Revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

Menurut Kapuspen TNI, kebijakan ini bertujuan agar prajurit yang masih produktif tetap dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.

Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI, jelasnya.

Komitmen Menjaga Stabilitas dan Supremasi Sipil

Dalam menghadapi dinamika sosial, Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah.

TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama, katanya.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil.

Baca Juga:  TNI Dampingi Bulog Serap Gabah Petani di Boyolali, Harga Dibanderol Rp6.500 per Kilogram

Pernyataan ini sejalan dengan sikap Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).

IMG 20250324 WA0052 scaled

Panglima TNI menekankan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya, ujar Panglima TNI.

Meningkatkan Profesionalisme dan Kesiapan TNI

TNI berharap revisi UU ini dapat semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan prajurit dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

Dengan perubahan ini, TNI diharapkan semakin adaptif terhadap tantangan zaman tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

(sp/pl)

Tag #RevisiUU_TNI, TNI
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pesawat pengebom B-2 Spirit Amerika Serikat. Gagal Bendung Houthi, AS Kerahkan Pengebom Siluman B-2
BERITA BERIKUTNYA Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Senin (24/3/2025) di DPRD Kota Makassar terkait PHK massal. PHK Massal di Makassar: Buruh dan Mahasiswa Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?