Prabowo Instruksikan Pemberantasan Judi Online Tanpa Kompromi, Polri Bongkar 21 Situs dan Sita Rp96,7 Miliar

Reporter Burung Hantu

Mediapesan | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada aparat penegak hukum untuk memberantas praktik judi online (judol) tanpa kompromi.

Presiden menilai judi online telah menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian negara, masyarakat kecil, dan generasi muda.

Presiden menegaskan bahwa judi online tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga berkontribusi terhadap hancurnya ekonomi masyarakat. Karena itu, penanganan judol harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Sejalan dengan arahan Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Perjudian Online, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda. Satgas ini bertugas menangani seluruh aspek yang berkaitan dengan praktik perjudian daring.

Polri Bongkar Jaringan Judi Online

Komitmen tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan mengungkap kasus illegal access dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diketahui mengelola 21 situs judi online. Situs-situs tersebut dapat diakses baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Polisi juga menyita uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp96,7 miliar, yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan judi online.

Apresiasi dari Masyarakat Sipil

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Polri dalam memberantas judi online.

“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri di bawah pimpinan Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. Langkah ini nyata melindungi masyarakat dari praktik judi online yang selama ini menyengsarakan,” kata Azmi dalam keterangan tertulis di Jakarta, (13/1/2026).

- Iklan Google -

Menurut Azmi, keberhasilan pengungkapan 21 bandar dan jaringan besar judi online serta penyitaan aset bernilai puluhan miliar rupiah menunjukkan keseriusan Polri dalam penegakan hukum di ruang digital.

Baca Juga:  Menkominfo Instruksikan BAKTI Kominfo dan Tim SAR Gabungan Cari Kapal LCT Cita XX yang Hilang di Papua

Harapan Penegakan Hukum Berkelanjutan

Azmi menambahkan, publik berharap upaya pemberantasan judi online tidak berhenti pada pengungkapan kasus semata, tetapi dilakukan secara berkelanjutan dan holistik, dengan melibatkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Langkah ini penting untuk menciptakan ruang digital yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman judi online,” ujarnya.

Ia juga menilai keberhasilan tersebut telah menghapus stigma negatif yang selama ini berkembang di masyarakat terkait keseriusan Polri dalam menangani kasus judi online.

“Keraguan publik kini mulai hilang. Polri telah membuktikan komitmen dan keseriusannya dalam pemberantasan judi online,” pungkasnya.

(fa)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *