Israel (mediapesan) – Dalam perkembangan diplomatik, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dikabarkan menahan diri untuk melakukan perjalanan ke Polandia.
Hal ini terkait dengan kekhawatiran atas kemungkinan penangkapan berdasarkan memorandum yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Sumber dari lingkaran dalam pemerintahan Israel menyebutkan bahwa keputusan Netanyahu dilatarbelakangi oleh potensi risiko hukum yang membayangi kunjungannya.
ICC sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah memorandum terhadap para pemimpin negara yang dianggap terlibat dalam pelanggaran hukum internasional, termasuk kasus kejahatan perang dan kemanusiaan.
Hubungan diplomatik antara Israel dan Polandia sendiri belakangan ini menghadapi dinamika yang cukup rumit, terutama setelah meningkatnya kritik terhadap kebijakan Israel di wilayah Palestina.
Langkah Netanyahu untuk tidak mengunjungi Polandia bisa dianggap sebagai upaya untuk menghindari eskalasi isu politik yang lebih luas.
Namun, sejumlah pengamat internasional menilai keputusan ini juga mencerminkan semakin seriusnya dampak tekanan hukum internasional terhadap para pemimpin dunia.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kantor Netanyahu terkait alasan pembatalan tersebut.
Namun, situasi ini menunjukkan bagaimana instrumen hukum internasional mulai memainkan peran signifikan dalam arena politik global. ***