Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kejaksaan On the Track: Tegas Berantas Korupsi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Opini > Kejaksaan On the Track: Tegas Berantas Korupsi
OpiniNasional

Kejaksaan On the Track: Tegas Berantas Korupsi

Terakhir diperbarui: 2024/10/26 at 7:15 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 26 Oktober 2024
Share
Dedik Sugianto, Pemimpin Redaksi Media Sindikat Post. (wakomindo/Ist./ho)
Dedik Sugianto, Pemimpin Redaksi Media Sindikat Post. (wakomindo/Ist./ho)
SHARE

Surabaya – Harapan besar masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negara Indonesia berada ditangan Presiden baru Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto.

Contents
Surabaya, 26 Oktober 2024Penulis: Dedik Sugianto, Pemimpin Redaksi Media Sindikat Post.

Tentunya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Presiden Prabowo Subianto tidak boleh main-main menunjuk para komandan penegak hukum yang terdiri dari Kapolri, ketua KPK, dan Jaksa Agung (JA).

Keseriusan pemberantasan tindak pidana korupsi, nampak ditunjukan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menunjuk ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia.

ST Burhanudin yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung dipemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo, dinilai banyak pihak adalah sosok yang tepat, dan tegas serta berintegritas dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Penilaian ini bukan penilaian asal-asalan. Penilaian ini melihat track record ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung di pemerintahan Presiden Joko Widodo yang lalu.

ST Burhanuddin banyak membongkar kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara yang mencapai triliun-an rupiah.

Beberapa kasus besar yang merugikan negara mencapai triliun-an rupiah yang ditangani ST Burhanuddin, antara lain kasus Asuransi Jiwasraya yang diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai Rp.16 triliun.

Kasus Importasi Tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai, yang diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai Rp. 1,6 triliun.

Kasus perizinan kegiatan pengolahan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup di wilayah Indragiri Hulu, Riau, yang diperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp.78 triliun.

Kasus korupsi minyak goreng yang diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai Rp.18 triliun, dan kasus yang paling besar diperkirakan merugikan keuangan negara adalah kasus timah yang mencapai Rp.300 triliun.

Dimasa kepimpinan Presiden Prabowo, setelah dilantik, ST Burhanuddin tidak leha-leha santai, tapi malah makin kencang dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Indonesia Jangan Cuma Jadi Konsumen! ITTS dan Sivali Siapkan Generasi Ahli Cloud Lokal di 2025

Hal itu tampak dari pihak Kejaksaan Agung membongkar dugaan tindak pidana korupsi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terdakwa kematian Dini Sera.

Atas vonis bebas itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang sebelumnya nenunntut Ronald Tannur 12 tahun penjara melakukan Kasasi.

Tampaknya dari vonis bebas yang dianggap janggal itu, Kejaksaan Agung secara diam-diam melakukan serangkaian investigasi dan akhirnya membuahkan hasil menangkap 3 hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindya (HH) yang memutuskan bebas Ronald Tannur, dan juga menangkap seorang pengacara bernama Lisa Rahmat (LR) dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Penangkapan 3 hakim dilakukan di Surabaya dan penangkapan seorang pengacara dilakukan di Jakarta pada 23 Oktober 2024, dan dari hasil penggeledahan dibeberapa titik di wilayah Jakarta, Surabaya dan Semarang, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendapatkan barang bukti uang dalam beberapa pecahan mata uang yang diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Tidak sampai disitu, dari pengembangan penangkapan pengacara RL, Kejaksaan Agung melalui Tim Jampidus pada 24 Oktober 2024 di Bali menangkap Zarof Ricar (ZR) mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (Agung) yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA).

Dijelaskan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar. Jumat (25/10/2024) malam.

ZR diminta tolong oleh LR selaku kuasa hukum Ronald Tannur untuk membantu agar hakim ditingkat kasasi memutus Ronald Tannur tidak bersalah.

Dalam rencana itu, LR sudah menyiapkan dan menyerahkan uang ke ZR sebesar Rp 5 miliar dalam bentuk beberapa mata uang asing untuk diberikan kepada 3 hakim tingkat kasasi, dan ZR medapatkan fee sebesar Rp.1 miliar.

Baca Juga:  Kejati Sulsel Melakukan Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar 

Dari penggeledahan 2 tempat, di rumah ZR di Jakarta dan di hotel di Bali tempat penginap ZR, Tim Jampidsus menemukan barang bukti uang tunai berbagai mata uang senilai Rp.920 miliar dan emas 51 Kg.

Barang bukti itu diduga hasil gratifikasi semasa ZR menjabat di MA.

Tindakan tegas dalam pemberantasan korupsi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di siap gerak jalan oleh jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Salah satu contoh Kajati yang tegak lurus dalam pemberantasan korupsi dan mempunyai motto “Walaupun Langit Akan Runtuh, Hukum Harus Tegak Lurus” adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati.

Ada beberapa kasus besar yang ditangani tindak pidana khusus Kejati Jatim, diantaranya adalah dugaan tindak pidana korupsi atas kepemilikan secara tidak sah atau pemalsuan dokumen kepemilikan aset milik Pemkot Surabaya yang merugikan keuangan negara senilai Rp.11 miliar.

Kasus dugaan tindak pidana pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh SKM PT Bank Negara Indonesia (persero) cabang Gresik kepada PT Janur Kuning Sejahtera, dengan kerugajn keuangan negara sekitar Rp.65 miliar.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT INKA dalam proyek Solar Photovoltoic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Democratic Republikof Congo (DRC) melalui TSG Infrastructure.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp.21 miliar.

Terbaru, Kejati Jatim juga membongkar tindak pidana korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Wirausaha (BWU) oleh salah satu Bank plat merah Kantor Cabang Jember melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri “Semboro” (KSP MUMS), dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp.125 miliar.

Dari kinerja Kejaksaan Agung dan jajaran dibawahnya dianggap banyak pihak bahwa Kejaksaan dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin on the track dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negeri ini.

Baca Juga:  Operasi IDF di Khan Yunis: Konflik Berkepanjangan di Gaza

Diharapkan dari kepemimpinan Presiden Probowo Subianto, akan muncul sosok-sosok seperti ST Burhanudin yang tegak lurus dalam pemberantasan korupsi.

Bisa diambil kata dari moto Kajati Jatim, Mia Amiati “Walaupun Langit Akan Runtuh, Hukum Harus Tegak Lurus,” mempunyai harapan besar pemberantasan korupsi di negeri tercinta ini.

Semoga yang dicita-citakan semua pihak terwujud, agar Indonesia mempunyai para penegak hukum baik di Polri, KPK, dan Kejaksaan yang memegang teguh hukum diatas kepentingan lain.

Tanpa suap, tanpa gratifikasi, dan tanpa pandang bulu dalam penegakan hukum, jangan hukum tumpul diatas tapi tajam ke bawah. Semoga terwujud. ***

 

Surabaya, 26 Oktober 2024
Penulis: Dedik Sugianto, Pemimpin Redaksi Media Sindikat Post.

Tag #KasusKorupsi, Kejaksaan, OntheTrack
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan menjalin kerja sama dengan Media untuk Pilkada 2024, (25/10/2024). Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan Jalin Kerja Sama dengan Media untuk Pilkada Damai
BERITA BERIKUTNYA Serangan Udara Hantam Area Sekitar Sekolah Al-Shaima di Kota Beit Lahia, Utara Jalur Gaza, (26/10/2024). (qudsn/ho) Serangan Udara Gaza: Sekolah Al-Shaima Diserang, Warga Mengungsi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Obituari Ferdian Nurdin Fatah
20 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
InternasionalBeritaNasional

Hizbullah Peringatkan Dampak Fatal  Ancaman terhadap Pemimpin Tertinggi Iran 

19 Juni 2025
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam penerimaan penghargaan nasional dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas kinerja luar biasa dalam pelayanan publik.
BeritaNasional

Kapolres Gowa Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

19 Juni 2025
Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Heintje G. Mandagie beri pelatihan penulisan berita dan artikel yang diikuti oleh peserta dari Divhumas Mabes Polri serta perwakilan Bidang Humas dari seluruh Polda di Indonesia, (19/6/2025).
PendidikanBeritaNasional

Pelatihan AI untuk Humas Polri Dorong Inovasi Penulisan Digital

19 Juni 2025
Pemukiman Bnei Brak di Tel Aviv, wilayah Palestina yang diduduki di bagian tengah, setelah serangan rudal besar Iran, (17/6/2025). (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Hantam Wilayah Tengah Israel

18 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?