Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Dewan Pers Dinilai Melampaui Mandat UU 40/1999: Kritik Muncul soal UKW hingga Independensi Media
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Opini > Dewan Pers Dinilai Melampaui Mandat UU 40/1999: Kritik Muncul soal UKW hingga Independensi Media
OpiniNasional

Dewan Pers Dinilai Melampaui Mandat UU 40/1999: Kritik Muncul soal UKW hingga Independensi Media

Terakhir diperbarui: 2025/04/20 at 6:41 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 20 April 2025
Share
Dedik Sugianto, Ketua Wakomindo.
Dedik Sugianto, Ketua Wakomindo.
SHARE

Surabaya, 19 April 2025 – Tulisan kritis soal peran Dewan Pers dalam UKW, verifikasi media, dan potensi intervensi isi berita.

Refleksi atas amanat UU Pers dan realitas di lapangan.

Dua puluh enam tahun sejak reformasi bergulir, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) masih menjadi tonggak utama kebebasan pers di Indonesia.

Contents
Surabaya, 19 April 2025 – Tulisan kritis soal peran Dewan Pers dalam UKW, verifikasi media, dan potensi intervensi isi berita. Refleksi atas amanat UU Pers dan realitas di lapangan.Ketika Mediasi Menyerupai Penghakiman“Peningkatan Mutu” yang Rentan Intervensi?Uji Kompetensi Wartawan: Standarisasi atau Seleksi?Verifikasi Media: Meningkatkan Kualitas atau Menciptakan Hierarki?Transparansi dan Akuntabilitas: Pilar yang Perlu DiperkuatMembela Pers, Bukan Sekadar MenengahiMenuju Dewan Pers yang Lebih Amanah(Dedik Sugianto, Ketua Wakomindo)

Di dalamnya, Pasal 15 mengamanatkan pembentukan Dewan Pers sebagai lembaga independen yang bertugas melindungi kemerdekaan pers sekaligus meningkatkan kualitas jurnalistik.

Namun seiring waktu, dinamika internal dan eksternal yang melibatkan Dewan Pers memunculkan sejumlah pertanyaan kritis: sejauh mana lembaga ini masih selaras dengan mandat idealnya?

Ketika Mediasi Menyerupai Penghakiman

Salah satu sorotan utama terletak pada kecenderungan Dewan Pers dalam menjalankan fungsi mediasi.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Meski Pasal 15 menekankan peran fasilitatif, kenyataannya, rekomendasi atau pernyataan Dewan Pers kerap terdengar seperti putusan etik yang mengandung dampak reputasional bagi media atau jurnalis.

Kondisi ini menciptakan kekhawatiran akan efek “chilling” di kalangan jurnalis: rasa takut akan diadili secara etik bisa mendorong praktik sensor diri, padahal belum tentu ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Fungsi mediasi seharusnya menjadi ruang dialog, bukan arena penghakiman.

Baca Juga:  Penetapan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi Trending Topic, BEM SI Menolak Putusan MK

“Peningkatan Mutu” yang Rentan Intervensi?

Peningkatan kualitas jurnalisme memang menjadi cita-cita bersama.

Namun jika implementasinya mengarah pada penilaian substansi berita, bukan pada prosesnya, maka independensi redaksi bisa terancam.

Interpretasi Kode Etik Jurnalistik yang terlalu sempit atau digunakan secara selektif berisiko mengaburkan garis batas antara penilaian etik dan intervensi editorial.

Yang seharusnya dijaga adalah cara kerja jurnalistik—verifikasi, keberimbangan, dan etika peliputan—bukan isi atau sudut pandang berita itu sendiri.

Uji Kompetensi Wartawan: Standarisasi atau Seleksi?

Polemik lain mencuat dari pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Meski dimaksudkan untuk menjamin profesionalisme, UKW dinilai menyisakan ruang eksklusivitas.

Jurnalis dari media kecil, daerah terpencil, atau yang bekerja secara independen, seringkali terkendala akses, biaya, bahkan distigmatisasi bila tidak memiliki sertifikat UKW.

Pertanyaannya, apakah UKW sebagai satu-satunya tolok ukur kompetensi memiliki dasar hukum yang kuat dalam UU Pers?

Atau justru menjadi instrumen baru yang membatasi keberagaman dalam lanskap media?

Verifikasi Media: Meningkatkan Kualitas atau Menciptakan Hierarki?

Proses verifikasi perusahaan pers yang dijalankan Dewan Pers juga tak luput dari kritik.

Meski bertujuan menjamin akuntabilitas, mekanisme yang tidak sepenuhnya transparan bisa menciptakan kesan eksklusif dan menghambat media alternatif yang tak memiliki sumber daya besar namun tetap menjunjung prinsip jurnalistik.

Apakah verifikasi ini benar-benar berdampak positif terhadap kualitas pemberitaan?

Atau justru mempersempit ruang gerak media kecil yang independen?

Transparansi dan Akuntabilitas: Pilar yang Perlu Diperkuat

Sebagai lembaga publik yang dibentuk oleh undang-undang, Dewan Pers seyogianya menjalankan prinsip transparansi dalam segala prosesnya: mulai dari pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, hingga penanganan pengaduan.

Minimnya informasi terbuka terkait hal-hal tersebut berpotensi mengikis kepercayaan publik, terutama di kalangan jurnalis yang menjadi mitra langsung lembaga ini.

Baca Juga:  UU Pers dan Peran Strategis Organisasi Jurnalis: Wakomindo Jadi Contoh Penguatan Kompetensi Wartawan

Membela Pers, Bukan Sekadar Menengahi

Lebih dari itu, Dewan Pers memiliki mandat utama untuk melindungi kebebasan pers dari segala bentuk campur tangan.

Sayangnya, dalam beberapa kasus intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis, Dewan Pers dinilai tidak cukup proaktif dan tegas.

Sikap moderat bisa dimaknai sebagai kelambanan jika tidak dibarengi tindakan nyata dalam membela kemerdekaan pers.

Menuju Dewan Pers yang Lebih Amanah

Kritik yang disampaikan bukan bertujuan menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap lembaga yang perannya sangat krusial dalam demokrasi.

Beberapa langkah pembenahan perlu segera dilakukan:

  • Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan seperti UKW dan verifikasi media, untuk memastikan kesesuaian dengan semangat UU Pers.
  • Peningkatan partisipasi publik dan pelibatan organisasi jurnalis, akademisi, serta media dari berbagai skala dalam proses pengambilan keputusan.
  • Transparansi informasi tentang proses internal dan kebijakan anggaran sebagai wujud akuntabilitas lembaga publik.
  • Konsistensi dan ketegasan dalam membela jurnalis dan media yang terancam, terutama dalam kasus-kasus pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

Sebagai pilar keempat demokrasi, pers yang merdeka dan bertanggung jawab tidak akan tumbuh tanpa lingkungan yang mendukung.

Dewan Pers seharusnya menjadi garda terdepan, bukan pagar pembatas.

Kita membutuhkan Dewan Pers yang tidak hanya aktif menyuarakan etika, tetapi juga sigap membela kebebasan.

Tidak hanya menyusun standar, tapi juga menjamin ruang bagi keragaman dan kritik yang sehat.  ***

(Dedik Sugianto, Ketua Wakomindo)

Tag #DewanPers, #IndependensiRedaksi, #JurnalismeIndonesia, #KebebasanPers, #KritikMedia, #ReformasiPers, #UjiKompetensiWartawan, #UUPers, #VerifikasiMedia, KodeEtikJurnalistik
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak1
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polres Kolaka dan Bhayangkari. Polres Kolaka All Out Amankan Ibadah Paskah: Jemaat Khusyuk, Kamtibmas Kondusif
BERITA BERIKUTNYA Aksi nyata DMI lawan kelaparan di tengah blokade, Gaza Utara, (18-19/4/2025) | Sumber: Relawan Dewan Masjid Indonesia (DMI). 5.000 Perut Terisi di Gaza Utara: Aksi Nyata DMI Lawan Kelaparan di Tengah Blokade
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Caption: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama jajaran pengurus Dewan Pers melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (16/5/2025) pagi. (Foto: Humas MA)
OpiniNasional

Dewan Pers Kunjungi Mahkamah Agung Ditengah Sorotan Kasus Korupsi

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Tank Abrams Ukraina, efektivitasnya dipertanyakan, (19/5/2025). (abc/geopolitics_live/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Australia Kirim Tank Abrams ke Ukraina, Efektivitasnya Dipertanyakan

19 Mei 2025
Rapat koordinasi tingkat menteri bahas program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif pendidikan berbasis komunitas yang dijadwalkan mulai berjalan pada 1 April 2025.
PendidikanBeritaNasional

Indonesia Genjot Program Sekolah Rakyat di Tengah Tantangan Rekrutmen Guru

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?