Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Hari Buruh di Indonesia: Antara Harapan Hukum dan Kesejahteraan Pekerja
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Opini > Hari Buruh di Indonesia: Antara Harapan Hukum dan Kesejahteraan Pekerja
OpiniEkonomiHukum

Hari Buruh di Indonesia: Antara Harapan Hukum dan Kesejahteraan Pekerja

Terakhir diperbarui: 2025/05/01 at 8:05 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 1 Mei 2025
Share
IMG 20250501 WA0560
(Ist./Wakomindo/ho/mp)
SHARE

Oleh: Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL. 

Contents
Jejak Sejarah dan Tantangan BaruKesenjangan dan KetidakmerataanPendidikan dan Jaminan Sosial sebagai HakDialog Sosial dan Peran AkademisiRefleksi untuk Masa Depan

 

 

Setiap tanggal 1 Mei di Indonesia bukan hanya sekadar tanggal merah di kalender.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Ia adalah pengingat tentang janji-janji keadilan dan tantangan-tantangan yang masih membayangi dunia kerja nasional.

Setiap Hari Buruh Nasional, para pekerja di Indonesia kembali menyuarakan aspirasi mereka.

Di balik orasi dan spanduk, terdapat pertanyaan mendalam: apakah sistem hukum yang berlaku sudah cukup adil dan responsif terhadap kebutuhan pekerja?

Sebagai negara yang menjunjung tinggi Pancasila dan konstitusi, Indonesia memiliki mandat moral dan hukum untuk memastikan kehidupan yang layak bagi para pekerja.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kesenjangan masih lebar.

Jejak Sejarah dan Tantangan Baru

Sejarah perburuhan di Indonesia sarat dengan perjuangan panjang demi hak-hak dasar: upah yang adil, jam kerja manusiawi, dan lingkungan kerja yang aman.

Perjuangan ini telah membuahkan sejumlah regulasi penting.

Namun, hukum bukanlah entitas yang statis.

Era digital telah membawa transformasi besar dalam dunia kerja – mulai dari ekonomi berbasis platform hingga sistem kerja fleksibel (gig economy) yang menantang definisi klasik ketenagakerjaan.

Dengan munculnya model kerja baru, para ahli hukum menekankan pentingnya pembaruan regulasi agar pekerja tetap terlindungi, termasuk hak atas jaminan sosial, status kerja yang jelas, dan penyelesaian sengketa yang adil.

Kesenjangan dan Ketidakmerataan

Isu kesenjangan upah antar wilayah dan sektor masih menjadi sorotan utama.

Pekerja dengan kualifikasi dan beban kerja serupa bisa mendapatkan kompensasi yang sangat berbeda.

Baca Juga:  2 Pria Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Enrekang, Sulawesi Selatan

Di samping itu, praktik kerja kontrak jangka panjang tanpa kejelasan status, jam kerja yang melebihi batas, serta minimnya pengawasan keselamatan kerja, menandakan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas.

Pakar hukum menyebut bahwa prinsip keadilan dan non-diskriminasi seharusnya menjadi dasar penetapan kebijakan ketenagakerjaan – sesuatu yang belum sepenuhnya tercermin dalam praktik.

Pendidikan dan Jaminan Sosial sebagai Hak

Peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan vokasi merupakan investasi jangka panjang yang tak kalah penting.

Sistem hukum Indonesia dituntut mampu mendukung kerja sama antara dunia pendidikan dan industri agar kurikulum dan pelatihan relevan dengan kebutuhan zaman.

Selain itu, jaminan sosial – mencakup kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, hingga kehilangan pekerjaan – perlu ditegakkan sebagai hak asasi pekerja, bukan sekadar program sosial tambahan.

Kepastian hukum atas sistem ini menjadi prasyarat kepercayaan publik.

Dialog Sosial dan Peran Akademisi

Dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja harus terus diperkuat dalam wadah tripartit.

Dalam konteks ini, keterbukaan dan kepatuhan pada aturan menjadi kunci untuk membangun hubungan industrial yang sehat.

Akademisi hukum memiliki peran strategis: menyediakan analisis yuridis, evaluasi regulasi, dan kajian perbandingan dari negara lain sebagai bahan pertimbangan pembuat kebijakan.

Refleksi untuk Masa Depan

Hari Buruh bukan hanya perayaan atau peringatan, melainkan juga refleksi tentang sejauh mana Indonesia memenuhi janjinya kepada pekerja.

Sebuah peradaban tak akan berjalan tanpa tenaga mereka – dan hukum yang berpihak pada keadilan sosial adalah fondasi dari kemajuan itu sendiri. ***

 

Tag #BingkaiHukum, #HariBuruh2025, #KeadilanDanKesejahteraan, #MayDay2025, #PekerjaIndonesia, #RefleksiHariBuruh
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Gelombang layoff: Presenter Kompas TV menangis saat membawakan siaran terakhirnya. PHK Massal di Kompas TV, Perpisahan Emosional Presenter Viral di Media Sosial
BERITA BERIKUTNYA May Day di Medan, 1 Mei 2025. May Day di Medan: Aksi Unjuk Rasa Tuntut Hak Buruh dan Perumahan Terjangkau
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Caption: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama jajaran pengurus Dewan Pers melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (16/5/2025) pagi. (Foto: Humas MA)
OpiniNasional

Dewan Pers Kunjungi Mahkamah Agung Ditengah Sorotan Kasus Korupsi

19 Mei 2025
Mantan pegawai SPBU Makassar ditahan Polsek Tallo dan mengaku ditekan polisi. Keluarga soroti dugaan pelanggaran HAM dan prosedur hukum, Mei 2025.
HukumBeritaKriminalPeristiwaSeputar Kota

Mantan Karyawan SPBU di Makassar Mengaku Ditekan Polisi, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

19 Mei 2025
Jumadi Mansyur, S.H., seorang pengacara muda dan Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan SDM HAPI Sulsel.
HukumBeritaKriminalPeristiwaSeputar Kota

Advokat di Makassar Dilaporkan Setelah Ungkap Dugaan Alih Fungsi Tanah yang Terkait Pejabat Tinggi

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?