Mediapesan | Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperpanjang masa pendaftaran Adinegoro Award atau Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025 hingga 17 Desember 2025.
Kebijakan ini diambil untuk memberi waktu tambahan bagi para jurnalis yang masih menyempurnakan karya dan melengkapi berkas administrasi.
Ketua Panitia II Hari Pers Nasional sekaligus penanggung jawab Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Marah Sakti Siregar, mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena tingginya minat dari berbagai daerah.
Banyak peserta yang menyampaikan bahwa mereka memerlukan waktu ekstra, terutama untuk karya yang membutuhkan proses produksi panjang seperti liputan mendalam, video feature, hingga laporan investigatif.
“Kami menerima banyak permintaan perpanjangan waktu dari daerah. Selain itu peserta masih menyempurnakan karya dan melengkapi administrasi. Agar semua jurnalis memiliki kesempatan yang sama, pendaftaran kami perpanjang sampai 17 Desember. Jangan sampai kelewatan deadline,” ujar mantan jurnalis Tempo itu, Minggu (7/12/2025).
Tahun ini, proses penjurian akan melibatkan sembilan juri independen dari berbagai medium, mulai dari media cetak, radio, televisi hingga siber.
PWI memastikan seluruh karya akan dinilai secara objektif dan profesional.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi: s.id/ADINEGORO2025.
- Iklan Google -
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa Adinegoro Award bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan ruang untuk menampilkan karya jurnalistik terbaik yang kuat secara naratif dan berdampak bagi publik.
“Setiap jurnalis punya cerita. Setiap cerita punya kekuatan. Dan kekuatan itu layak dilihat oleh dewan juri,” katanya.
Munir juga mengajak seluruh jurnalis dari berbagai platform untuk memanfaatkan waktu tambahan tersebut.
“Kirimkan karya terbaik Anda sebelum batas akhir yang baru,” pungkasnya.




