Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Buku Peraturan Mendikbudristek, Poltekpar Makassar: Tinjau Kembali
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Pendidikan > Buku Peraturan Mendikbudristek, Poltekpar Makassar: Tinjau Kembali
PendidikanBerita

Buku Peraturan Mendikbudristek, Poltekpar Makassar: Tinjau Kembali

Terakhir diperbarui: 2024/01/15 at 5:57 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 15 Januari 2024
Share
Rapat evaluasi Poltekpar Makassar terkait aturan Kemendikbudristek.
Rapat evaluasi Poltekpar Makassar terkait aturan Kemendikbudristek.
SHARE

mediapesan.com | Politeknik Pariwisata (Poltekpar Makassar) menggelar rapat untuk mengevaluasi peraturan pelaksanaan program pendidikan, Sabtu lalu (13/1/2024) di Hotel Mercure Nexa Pettarani Makassar.

Rapat tersebut mengangkat mengusung topik “Konsistensi dan Keselarasan: Mengevaluasi Kesesuaian Isi dalam Buku Peraturan.”

Kegiatan rapat tersebut dibuka langsung oleh Direktur Poltekpar Makassar, Herry Rachmat Widjaja, MM.Par., CHE., dan diikuti oleh para ketua jurusan, ketua program studi, dan staf bidang kemahasiswaan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Hj. Surya Dewi, MM., CHE selaku ketua panitia sekaligus Wakil Direktur III bidang kemahasiswan bahwa kegiatan ini akan membedah butir-butir yang penting dalam peraturan tersebut untuk diselaraskan perkembangan pengetahuan, industri, teknologi, dan peraturan pemerintah yang diharapkan dapat menghasilkan rumusan untuk mengambil keputusan untuk menjadi panduan baku.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Sementara itu Direktur Poltekpar Makassar mengatakan, banyak hal yang perlu dilihat kembali dari peraturan yang ada saat ini untuk dikritisi dan diperbaiki untuk selanjutnya dapat dijadikan panduan pada pelaksanaan program pendidikan di Poltekpar Makassar pada tahun 2024 ini.

Kita harus telah mencapai visi dan misi kita pada tahun 2024 ini, oleh karenanya peraturan yang ada saat ini harus kita tinjau kembali apakah sudah sejalan dengan tujuan visi dan misi kita, jelasnya.

IMG 20240115 WA0112

Seusai oleh Direktur Poltekpar Makassar kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dr. Any Ariani Noor, M.Sc yang merupakan dosen dari Politeknik Negeri Bandung.

Dalam paparan Any mengatakan, dalam penyusunan peraturan pelaksanaan program pendidikan tentunya harus mengacu pada peraturan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Beberapa aturan terkait yang harus menjadi dasar hukum atau acuan dalam peraturan pelaksanaan program pendidikan yang akan disusun hari ini adalah Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 74/P/2021 tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka, Buku Panduan MBKM Dirjen Dikti Kemendikbudristek 2020, terangnya.

Berdasarkan rapat evaluasi tersebut menghasilkan rumusan, yakni peraturan pelaksanaan program pendidikan terkait kemahasiswaan dan akademik yang sebelumnya diatur dalam satu peraturan yang sama disepakati untuk dibagi menjadi dua peraturan terpisah yang kemudian akan disusun pada rapat selanjutnya. ***

Baca Juga:  Migrasi Non Prosedural Menjadi Pekerjaan Rumah BP3MI di Tahun 2024: Berharap Kolaborasi Menjadi Solusi
(sp)

Tag Buku Peraturan, Permendikbudristek, Poltekpar Makassar, Rapat Evaluasi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sentuhan kreatif: Drone dari dahan pohon. (screenshot kolase video @HasnatPakistani) Drone dari Dahan Pohon: Sentuhan Kreatif Houthi
BERITA BERIKUTNYA Kolase Kantor Kelurahan dan Lurah Karuwisi Utara, Reyhan Ade. Instruksi Kepada RT-RW, Lurah Karuwisi Utara: Waspada Cuaca Ekstrem
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?