Dugaan Pungli Seragam di SMPN 11 Makassar, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi

Reporter Burung Hantu
SMP Negeri 11 Makassar.

MAKASSAR | MEDIAPESAN – Program seragam gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Makassar yang dicanangkan Wali Kota Munafri Arifuddin tercoreng oleh dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 11 Makassar.

Sejumlah orang tua siswa mengungkap bahwa mereka diminta membayar biaya seragam tambahan sebesar Rp1.335.000 untuk siswa laki-laki dan Rp1.455.000 untuk siswa perempuan.

IMG 20250727 WA0981

- Iklan Google -

IMG 20250727 WA0982

Uang itu, menurut pengakuan mereka, diserahkan langsung kepada dua guru di sekolah tersebut.

Padahal, Pemerintah Kota Makassar telah menegaskan bahwa program seragam gratis mencakup seragam nasional tanpa pungutan tambahan.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Salah satu orang tua mengaku keberatan dan menyebut bahwa kepala sekolah sempat membawa nama Wali Kota dalam pembicaraan soal pengadaan seragam.

Kalau buru-buruki, Pak Wali Kota mau pesan seragam di Pasar Butung, ucap Kepala Sekolah Mariamin Ibrahim, S.Pd, sebagaimana ditirukan oleh orang tua tersebut.

Orang tua siswa juga memprotes rencana pihak sekolah tetap memberlakukan seragam batik, padahal sudah ada pemberitahuan bahwa pakaian batik tidak lagi digunakan oleh siswa baru.

- Iklan Google -

Kami minta uang kami dikembalikan. Ini jelas melanggar kebijakan wali kota. Kepala sekolah dan guru yang terlibat harus diberi sanksi, kata seorang wali murid.

Klarifikasi Pihak Sekolah

Menanggapi isu tersebut, Kepala Sekolah SMPN 11 Makassar, Mariamin Ibrahim, memberikan klarifikasi resmi kepada media pada Sabtu (26/7/2025).

Ia membantah adanya pungutan sepihak dan menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam pengumpulan dana seragam.

Program seragam gratis dari pemerintah hanya untuk seragam dasar. Siswa tetap membutuhkan seragam lain seperti batik, pramuka, dan olahraga. Itu yang sedang kami bicarakan agar tersedia dengan cara yang wajar, ujar Mariamin.

Ia juga membantah menyebut nama wali kota sebagai dalih untuk penarikan iuran.

Baca Juga:  Bermain Pasir di Pantai dan Manfaat Bagi Perkembangan Anak

Menurut dia, semua kebijakan harus dilaksanakan secara terbuka dan tanpa tekanan.

Sekolah tidak mengambil keuntungan dari hal ini. Kami ingin semua transparan dan disepakati bersama, katanya.

Sikap Dinas Pendidikan

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. Syarifuddin, membenarkan bahwa pakaian batik tidak lagi digunakan oleh siswa baru, sesuai surat edaran resmi.

Seragam gratis dari pemerintah hanya mencakup seragam nasional: putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP. Pakaian olahraga dibeli bebas di luar, khusus siswa baru, ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media.

Pihak Dinas Pendidikan menyatakan akan menelusuri laporan masyarakat dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

(R35)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *