MEDIAPESAN – Kepala UPT SMAN 1 Makassar, Drs. H. Sulihin Mustafa, M.Pd, mengeluarkan klarifikasi resmi pada Senin, 5 Mei 2025, menanggapi kekhawatiran publik terkait surat permohonan pindah yang disebut-sebut dikeluarkan oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan dan diduga menimbulkan tekanan psikologis pada sejumlah siswa.
Dalam pernyataan yang disampaikan di ruang kerjanya, dengan didampingi pemerhati pendidikan Muslimin Yunus dan pemerhati sosial M. Jufri, Sulihin menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat tersebut sebelum informasi tersebut tersebar di media.
Saya tidak pernah menerima laporan resmi tentang surat itu sebelumnya. Saya sangat menyesalkan jika ini telah menyebabkan tekanan psikologis, terlebih sampai ada dua siswa yang dikabarkan pindah sekolah. Saya menyampaikan permohonan maaf yang tulus, ujar Sulihin.
Isu ini mencuat setelah laporan media menyebut beberapa siswa menerima surat permohonan pindah yang berdampak pada kondisi mental mereka.
Dua siswa diketahui telah keluar dari SMAN 1 Makassar, diduga karena tekanan psikologis setelah menerima surat tersebut.
Sebagai respons, pihak sekolah mengadakan pertemuan pada 2 Mei 2025 dengan melibatkan 40 siswa, orang tua, dan guru untuk membahas Evaluasi Laporan Perkembangan Belajar semester genap tahun ajaran 2024–2025.
Dalam forum tersebut, Sulihin juga mengumumkan adanya program pembelajaran tambahan bagi siswa yang mengalami kesulitan akademik.
Ia memastikan bahwa seluruh siswa yang hadir dalam forum tersebut tetap berstatus aktif di SMAN 1 Makassar, serta menyatakan komitmennya untuk menghubungi kembali dua siswa yang telah pindah demi memastikan hak pendidikan mereka tetap terjamin.
Namun, menurut informasi yang dihimpun media, satu dari dua siswa tersebut telah menyatakan tidak ingin kembali, sementara satu lainnya belum memberikan konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Pemerhati pendidikan, Muslimin Yunus, menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak selama proses pendidikan.
Kami berharap orang tua lebih aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan. Sinergi yang kuat antara orang tua dan sekolah sangat krusial dalam membentuk karakter dan prestasi siswa, ungkapnya.
Sementara itu, M. Jufri menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Sekolah adalah rumah kedua bagi anak. Mereka tumbuh dan belajar di sana. Segala bentuk tekanan atau kebijakan yang berpotensi menyebabkan trauma harus dihindari, sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, ujarnya.
Sulihin menambahkan bahwa evaluasi internal akan dilakukan terhadap sistem komunikasi dan kebijakan sekolah.
Ia juga memastikan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sedang dilakukan untuk menyusun langkah pemulihan, termasuk dukungan khusus bagi dua siswa yang telah keluar.
Kami akan terus memastikan hak pendidikan semua siswa tetap terlindungi, pungkasnya.