MEDIAPESAN – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari intervensi.
Pernyataan ini disampaikan di tengah maraknya isu di media sosial yang menyebut bahwa hanya calon siswa dengan “orang dalam” atau ordal yang dapat lolos seleksi masuk sekolah negeri di Sulawesi Selatan, termasuk di Makassar.
Itu tidak benar. Semua proses berjalan sesuai mekanisme. Saat ini masih dalam tahap seleksi dan belum ada hasil kelulusan. Kami jamin, SPMB berlangsung transparan, bebas intervensi, dan bebas KKN, kata Iqbal di Makassar, Sabtu (17/5).
SPMB untuk SMA dan SMK negeri di Sulawesi Selatan dilakukan secara daring dan dibagi dalam beberapa jalur penerimaan. Prapendaftaran telah dibuka sejak 1 April 2025.
Pendaftaran resmi untuk SMK, Sekolah Berasrama, dan Sekolah Unggul Reguler dimulai pada 26 Mei 2025.
Sementara itu, pendaftaran untuk SMA reguler akan dibuka mulai 9 Juni 2025.
Terdapat empat jalur utama untuk pendaftaran SMA reguler, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi orang tua, dan jalur prestasi.
Kami mengajak para orang tua untuk mendaftarkan anaknya tanpa rasa khawatir. Penerimaan dilakukan berdasarkan aturan. Tidak ada istilah ‘kalau tidak punya orang dalam tidak bisa diterima’, tegas Iqbal.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan atau mencoba menyalahgunakan proses penerimaan.
Kami akan tindak tegas jika ada praktik semacam itu, pungkasnya.