mediapesan.com | Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiya (IMM) Cabang Buru M Kadafi Alkatiri mengutuk keras sikap kepemimpinan Kepala Desa Seith, Yahya Fakaubun yang dinilai tebang pilih dalam melakukan pelayan publik terhadap beberapa masyarakatnya sendiri.
Kritikan terhadap kepala desa Seith disampaikan Kadafi yang tak lain merupakan sala satu pemuda Desa Seith, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Rabu (17/7/2024).
Kadafi mengatakan bahwa Kepala desa Seith tak layak sebagai pemimpin, sejatinya seorang pemimpin adalah Khadimul Ummah “Pelayan Umat”, tapi hal tersebut tak mampu di implementasikan dengan baik oleh kepala desa Seith.
Menurut Kadafi, kades Seith, Yahya Fakaubun tak pantas menjadi kepala desa, dia harusnya menjadi kepala kelompok.
Pernyataan yang dikemukakan oleh Kadafi cukup beralasan, karenakan ketika ada masyarakat yang merupakan adik kandungnya (Rismit Alkatiri) yang ingin meminta tanda tangan dari pemerintah desa dalam hal ini kepala desa, guna keperluan mengikuti seleksi TNI-AD namun Yahya Fakaubun enggan dan menolak untuk menandatangani berkas dari masyarakat desanya sendiri, alasan yang dikemukakan karena berseberangan pilihan politik.
Bahkan kalimat tak terpuji itu pun muncul dari istrinya kades Seith, Nur Umasugi.
Kalau mau tanda tangan dari Yahya seng bisa nanti Iko kamong (Kalian) punya Kapala Desa saja” Kalimat semacam ini pun juga keluar dari mulut Kepala Desa Seith Yahya Fakaubun “Beta seng ( saya tidak) akan tanda tangan kamong (Kalian) punya berkas, ungkap Kadafi menirukan perkataan kades dan istrinya kepada adiknya.
Lanjutnya, tentu sikap dari kepala Desa Yahya Fakaubun sangat kami sayangkan, karena dia tidak mencontohkan sebagai seorang pemimpin dan tidak mampu memaknai apa yang melekat pada dirinya saat ini.
Dia tak paham bahwa pemimpin harus memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat sebagaimana yang di atur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, karena kades dengan berani menunjukkan sikapnya yang arogan dan tidak mengindahkan peraturan Perundangan yang berlaku.
Secara tegas IMM secara kelembagaan meminta pihak Dinas BPMD dan Inspektorat terkait hal ini.
Kami meminta pihak Dinas BPMD & Inspektorat Kabupaten Buru untuk sesegera mungkin menegur yang bersangkutan, dan sesegera mungkin memberikan penguatan management kepemimpinan kepada yang bersangkutan, agar tak hanya berpikir menjadi kepala desa soal mengelola anggaran, tetapi menjadi kepala desa harus mengelola dan menata masyarakat desa secara menyeluruh, jelas Kadafi.
Mantan ketua OSIS SMA Negeri 1 Namlea itu juga mengatakan, dalam waktu dekat dia selaku ketua Cabang IMM akan melaporkan tindakan pemotongan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ekstrim tahun 2023 dan perseolan hukum lainya yang ada di Desa Seith, kepada pihak Inspektorat Kabupaten Buru maupun Kejaksaan Negeri Buru.
Jadi dalam waktu dekat kita akan laporkan berbagai persoalan hukum pemerintah desa Seith secara resmi di inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Buru,bukan laporan saja tetapi saya bersama pengurus cabang IMM Buru akan melakukan aksi demo di dua instansi tersebut, kata Kadafi.
Di tempat terpisah Kades Seith yang di hubungi via telepon namun nomor di luar jangkauan, sampai berita ini dinaikan Kades Seith belum bisa di hubungi. ***