Gorontalo (mediapesan) – Gorontalo kembali menjadi sorotan terkait aktivitas perdagangan material batu hitam yang diduga ilegal, (21/11/2024).
Kali ini, Pelabuhan Gorontalo diduga menjadi jalur utama pengiriman batu hitam yang berasal dari Kabupaten Bone Bolango menuju pasar internasional, terutama China.
Batu hitam, yang memiliki nilai ekonomis tinggi, ditambang oleh masyarakat lokal dengan pendanaan yang diduga berasal dari investor asal China.
Lokasi penambangan berada di wilayah kontrak kerja PT Gorontalo Mineral.
Setelah ditambang, material tersebut diekspor melalui Pelabuhan Gorontalo.
Modus Operasi di Pelabuhan
Kegiatan pengiriman batu hitam ini diduga melibatkan oknum tertentu yang memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan.
Material tambang diangkut menggunakan kontainer pada malam hari untuk menghindari pantauan pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kontainer TANTO dengan nomor TAKU 236907-7 dan TAKU 243262-6 berisi material batu galena diduga ilegal telah dikirim dari Pelabuhan Gorontalo menuju Jakarta menggunakan KM Tanto Jaya.
Kapal tersebut dijadwalkan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 26 November 2024.
Dampak Lingkungan yang Serius
Penambangan ilegal di Bone Bolango tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membawa dampak buruk terhadap lingkungan.
Aktivitas tambang yang tidak terkontrol berpotensi merusak ekosistem dan memicu bencana seperti tanah longsor.
Tragedi longsor pada Juli 2024 silam, yang menelan ratusan korban jiwa, menjadi bukti nyata dampak dari penambangan tanpa prosedur.
Desakan untuk Penegakan Hukum
Marwan Kaharu, seorang pemerhati lingkungan, mendesak otoritas pelabuhan untuk memperketat pengawasan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Menurutnya, keuntungan dari perdagangan batu hitam tidak boleh disalahgunakan, termasuk untuk kepentingan politik, seperti serangan fajar menjelang pemilu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas pelabuhan terkait aktivitas pengiriman batu hitam yang mencurigakan ini.
Kasus ini menjadi ujian bagi pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. ***