Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Bawaslu Enrekang Periksa Oknum Kepala Desa Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > Bawaslu Enrekang Periksa Oknum Kepala Desa Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu
PeristiwaBerita

Bawaslu Enrekang Periksa Oknum Kepala Desa Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu

Terakhir diperbarui: 2024/10/03 at 10:34 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 Oktober 2024
Share
Bawaslu Enrekang periksa oknum kepala desa, (2/10/2024).
Bawaslu Enrekang periksa oknum kepala desa, (2/10/2024).
SHARE

Enrekang, 3 Oktober (mediapesan) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum kepala desa terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah viralnya video yang menunjukkan kepala desa Cemba, Kecamatan Enrekang, yang diduga tidak bersikap netral dalam kampanye salah satu pasangan calon.

Ketua Bawaslu Enrekang, Hamdan Hidayat, mengungkapkan bahwa laporan tentang dugaan keterlibatan kepala desa dalam kegiatan kampanye tersebut diterima oleh Bawaslu pada Rabu lalu, 2 Oktober 2024.

Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang kepala desa di Enrekang yang diduga tidak netral dalam pemilihan ini, ujar Hamdan dalam rilis humas Bawaslu.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Dalam konteks hukum, Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 jelas menyatakan bahwa pejabat negara, termasuk kepala desa, dilarang melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Oleh karena itu, kepala desa dan perangkat desa diharapkan menjaga netralitas mereka selama proses pemilihan.

Kami didampingi oleh unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah memeriksa oknum kepala desa tersebut. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan laporan ini. Jika terbukti melanggar, tentunya akan ada sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tambah Hamdan.

Bawaslu Enrekang berkomitmen untuk memastikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih, adil, dan transparan.

Oleh karena itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan tahapan pemilihan dan melaporkan dugaan ketidaknetralan atau pelanggaran lainnya yang ditemukan.

Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Enrekang berharap dapat menciptakan suasana pemilu yang adil dan bebas dari praktik politik yang tidak sehat.

Baca Juga:  Aji Ucu Disambut Meriah, Warga Serukan 'Penjual Pupuk Bupatiku'

Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam menjaga integritas pemilihan umum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan kredibel. ***

(indrajaya yus)

Tag #Enrekang, Bawaslu, KepalaDesa
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polsek Mappakasunggu Polres Takalar menggelar patroli. (asw19/ho) Polsek Mappakasunggu Gelar Patroli untuk Cegah Balap Liar dan Freestyle
BERITA BERIKUTNYA Dekorasi Backdrop Photobooth Event Jogja Dekorasi Backdrop Photobooth Event Jogja
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Mahasiswa UIN Makassar kritik pemangkasan anggaran, (19/6/2025).
PendidikanBeritaPeristiwaSeputar Kota

Mahasiswa UIN Makassar Kritik Pemangkasan Anggaran, Sebut Ancam Kebebasan Akademik dan Kualitas Pendidikan

20 Juni 2025
Rudal balistik Iran dalam operasi balasan terhadap Israel, 14 Juni 2025.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Rudal Balistik Iran dalam Operasi Balasan terhadap Israel

20 Juni 2025
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
InternasionalBeritaNasional

Hizbullah Peringatkan Dampak Fatal  Ancaman terhadap Pemimpin Tertinggi Iran 

19 Juni 2025
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam penerimaan penghargaan nasional dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas kinerja luar biasa dalam pelayanan publik.
BeritaNasional

Kapolres Gowa Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

19 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?