Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Diduga Lakukan Pungli, Masyarakat Adat di Gunung Botak Jadi Sorotan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > Diduga Lakukan Pungli, Masyarakat Adat di Gunung Botak Jadi Sorotan
PeristiwaBeritaEkonomiNasional

Diduga Lakukan Pungli, Masyarakat Adat di Gunung Botak Jadi Sorotan

Terakhir diperbarui: 2024/12/24 at 8:51 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 Desember 2024
Share
IMG 20241224 WA0671
Diduga Lakukan Pungli, Masyarakat Adat di Gunung Botak Jadi Sorotan. Foto: SK/HO/MP.
SHARE

Namlea, Maluku (mediapesan) – Tindakan sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat adat kembali mencuat di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Contents
Iuran hingga Puluhan Juta RupiahKebijakan SepihakAparat Diminta Bertindak Tegas(sk)

Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pelaku aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (24/12/2024), para pemilik alat tambang seperti dompeng, bak, tong, dan tromol dikenakan “inkam” atau iuran kepada kelompok yang mengklaim sebagai masyarakat hukum adat dataran tinggi dan dataran rendah Waeapo-Petuanan Kaiely.

Iuran hingga Puluhan Juta Rupiah

Setiap pemilik dompeng diwajibkan membayar Rp.10 juta per alat dan iuran tambahan sebesar Rp.10 juta setiap awal bulan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Sementara itu, pemilik tromol dan tong dikenakan biaya Rp.2,5 juta per unit.

Banyak yang mengaku telah melakukan pembayaran tersebut, meski tak jelas ke mana uang itu disetor atau untuk apa digunakan.

Tindakan ini dianggap melanggar hukum, mengingat Gunung Botak merupakan tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Jangan sampai uang ini hanya memperkaya kelompok tertentu tanpa ada manfaat bagi masyarakat luas, ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kebijakan Sepihak

Penagihan ini disebut berlandaskan keputusan rapat adat pada 16 Desember 2024, yang mengatur aktivitas tambang di wilayah adat.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus mendaftar dan mendapatkan izin adat melalui sekretariat adat.

Namun, kebijakan ini menuai kritik karena dianggap sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas.

Pengamat hukum menilai, tindakan ini masuk kategori pungli yang harus segera ditindak oleh aparat.

Baca Juga:  Dugaan Pungli di Dinkes Enrekang: Pemotongan SPPD 10 Persen Terjadi Sejak 2021

Aparat Diminta Bertindak Tegas

Polres Buru dan Polsek Waeapo diharapkan tidak tinggal diam atas situasi ini.

Aparat harus bergerak cepat. Jangan biarkan masyarakat merasa diperas oleh kelompok yang mengatasnamakan adat. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk mengatasi dugaan pungli di Gunung Botak sekaligus menghentikan aktivitas tambang ilegal yang selama ini menjadi masalah besar di Kabupaten Buru.

Apakah keadilan akan berpihak kepada masyarakat? Kita tunggu langkah aparat berikutnya. ***

(sk)

Tag GunungBotak, Pungli
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak1
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Satgas Yonif 131/BRS tebar kebahagiaan di Kampung Pund, Keerom, (24/12/2024). Satgas Yonif 131/BRS Tebar Kebahagiaan Natal di Kampung Pund, Keerom
BERITA BERIKUTNYA Kapolsek Mapsu ingatkan pentingnya keselamatan transportasi laut, (24/12/2024). Kapolsek Mapsu Ingatkan Pentingnya Keselamatan Transportasi Laut di Tanakeke
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Tanty Rudjito datang sekitar pukul 17.40 WITA ke Polsek Tamalate Makassar untuk menanyakan kelanjutan kasus yang telah ia laporkan sejak 26 Januari 2024.
HukumBeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Perjuangan Seorang Ibu di Makassar Mengungkap Kegagalan Sistemik Penegakan Hukum

21 Juni 2025
Mahasiswa menggelar aksi di depan Lapas Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwa

Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Lapas Palopo, Desak Transparansi dan Soroti Dugaan Kejahatan Struktural

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?