Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Diduga Langgar Perda dan Tak Miliki Izin, Stadium Billiard dan Cafe di Makassar Didesak Tutup
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > Diduga Langgar Perda dan Tak Miliki Izin, Stadium Billiard dan Cafe di Makassar Didesak Tutup
PeristiwaBerita

Diduga Langgar Perda dan Tak Miliki Izin, Stadium Billiard dan Cafe di Makassar Didesak Tutup

Terakhir diperbarui: 2024/12/13 at 5:55 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 13 Desember 2024
Share
Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (Srikandi) Sulsel menggelar aksi demonstrasi menuntut penutupan Stadium Billiard dan Cafe di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (12/12/2024).
Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (Srikandi) Sulsel menggelar aksi demonstrasi menuntut penutupan Stadium Billiard dan Cafe di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (12/12/2024).
SHARE

Makassar (mediapesan) – Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (Srikandi) Sulsel menggelar aksi demonstrasi menuntut penutupan Stadium Billiard dan Cafe di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis lalu (12/12/2024).

Contents
Dugaan Pelanggaran PerdaTuntutan MahasiswaPihak Manajemen BungkamTanggapan Pemerintah(pl)

Mereka menuding tempat usaha tersebut melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar, termasuk beroperasi tanpa izin dan melanggar ketentuan jam operasional.

Dugaan Pelanggaran Perda

Ketua Umum Srikandi Sulsel sekaligus Jenderal Lapangan aksi, Rudi Ahmadi, menjelaskan bahwa Stadium Billiard dan Cafe diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Mereka menemukan indikasi penjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C tanpa izin resmi.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Selain itu, tempat hiburan ini diduga melanggar aturan jam operasional yang hanya mengizinkan aktivitas hiburan malam dimulai pukul 22.00.

Stadium Billiard dan Cafe dilaporkan beroperasi sejak pukul 15.00 setiap harinya.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Penutupan segera seluruh aktivitas Stadium Billiard dan Cafe.

2. Sanksi tegas bagi manajemen jika terbukti melanggar hukum.

3. Penertiban seluruh tempat hiburan malam (THM) yang tidak mematuhi peraturan di Makassar.

4. Penegakan hukum yang berlandaskan Perda dan peraturan terkait lainnya.

Saya tegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Pelaku usaha wajib tunduk pada aturan. Jika dibiarkan, kredibilitas hukum di Makassar akan hancur, tegas Rudi Ahmadi dalam orasinya.

Pihak Manajemen Bungkam

Saat dimintai tanggapan, pihak Stadium Billiard dan Cafe memilih bungkam dan menolak memberikan komentar terkait tuduhan tersebut.

Sikap ini semakin memicu kritik mahasiswa yang menilai pengelola tidak menghormati hukum.

Mahasiswa Srikandi Sulsel mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, termasuk membawa masalah ini ke tingkat pemerintah pusat.

Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan, ujar salah satu orator aksi.

Tanggapan Pemerintah

Firman Wahab, Kabid Advokasi, Data, dan Pengaduan PTSP Kota Makassar, menyebut bahwa Stadium Billiard dan Cafe telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk beberapa jenis usaha.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Gelar Operasi Kamtibmas (2024): Upaya Menciptakan Keamanan dan Ketertiban

Namun, ada regulasi terpisah terkait perizinan penjualan minuman beralkohol.

Untuk izin minuman alkohol golongan A (kadar alkohol di bawah 5%) memang sudah tercantum. Namun, pelaksanaan aturan dan pengawasan Perda melibatkan Dinas Perdagangan, Dispar Makassar, dan Satpol PP Makassar, jelas Firman melalui pesan singkat, Jumat (13/12/2024).

Aksi ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi regulasi.

Pemerintah Kota Makassar diharapkan bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan supremasi hukum di masyarakat. ***

(pl)

Tag Billiard, Cafe, Perda
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Wacana perampasan aset dan lawan korupsi, DPR dituntut tegas. Wacana Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan, DPR Diminta Bertindak Tegas
BERITA BERIKUTNYA Satpolair Polres Pelabuhan Makassar gencark patroli dialogis, (13/12/2024). Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?