Jakarta (mediapesan) – Dugaan korupsi dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp1,7 miliar yang mengguncang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kini menjadi sorotan tajam.
Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, menyerukan agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum demi menyelamatkan marwah organisasi.
Proses hukum harus dituntaskan tanpa kompromi. Transparansi dan keadilan adalah langkah penting untuk memulihkan nama baik PWI. Jangan sampai persoalan ini menghancurkan kepercayaan anggota maupun publik, ujar Dar Edi Yoga, Jumat (20/12/2024).
Dugaan ini tak hanya mencederai kepercayaan, tetapi juga memicu konflik internal yang memperburuk kondisi organisasi.
Salah satu langkah kontroversial adalah tindakan HCB, seorang anggota yang telah diberhentikan secara permanen oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat.
Meski demikian, ia masih menunjuk pelaksana tugas (Plt) di sejumlah daerah, yang dinilai semakin memperkeruh situasi.
Organisasi ini harus diselamatkan, bukan diperalat oleh individu tertentu. Kita tidak bisa membiarkan segelintir orang mencoreng sejarah panjang PWI dan merusak peran pentingnya dalam menjaga profesionalisme pers, tambahnya.
Dewan Kehormatan PWI Pusat sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan memecat oknum yang diduga terlibat.
Namun, upaya ini belum cukup meredam gejolak di dalam tubuh organisasi.
Menurut Dar Edi Yoga, PWI perlu memperbaiki tata kelola internal dan memperkuat integritas kepemimpinan.
PWI adalah milik bersama, bukan milik pribadi. Kepentingan organisasi harus ditempatkan di atas segalanya, tegas mantan Wakil Bendahara Umum PWI Pusat itu.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh organisasi pers untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan dana publik.
Dengan penyelesaian yang tegas, diharapkan PWI dapat kembali menjadi rumah besar bagi wartawan Indonesia dan menjaga profesionalisme pers yang independen dan berintegritas. ***