Enrekang (mediapesan) – Kasus dugaan pemotongan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) sebesar 10 persen yang dilakukan terhadap ASN dan honorer di Kabupaten Enrekang sejak 2021 hingga 2024 menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Tindakan ini diklaim berlangsung bahkan setelah pergantian Kepala Dinas Kesehatan pada awal tahun 2023.
Nurjannah Mandeha, yang mulai menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Enrekang sejak 2023, disebut melanjutkan kebijakan pemotongan ini yang diduga dimulai oleh pejabat sebelumnya.
Aktivis Abjhie, anggota Koalisi Masyarakat Peduli Enrekang (KOMPLEN), mengutuk keras tindakan tersebut dan menilai itu sebagai bentuk pelanggaran serius.
Melestarikan Kebijakan yang Salah
Menurut Abjhie, Nurjannah seharusnya menjadi pemutus mata rantai kebijakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, bukan malah meneruskannya.
Meski alasan pemotongan adalah untuk menutupi kegiatan yang tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sama saja dengan pungutan liar (pungli) jika tidak memiliki dasar aturan yang jelas.
Pemotongan tanpa dasar itu menyengsarakan pegawai dan mencederai kepercayaan masyarakat. Ini sudah bukan lagi soal administrasi, melainkan potensi korupsi, tegas Abjhie.
Lebih lanjut, ia mendesak agar pihak Kejaksaan segera turun tangan dan memanggil pihak-pihak terkait.
Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, ia memastikan akan memimpin aksi protes bersama gabungan pemerhati masyarakat Bumi Massenrempulu.
Respons Ketua DPRD
Menanggapi kasus ini, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, menyatakan akan segera mengonfirmasi masalah tersebut dengan Kepala Dinas Kesehatan.
Nanti saya konfirmasi ke Kadis, atau kita panggil untuk membahas langkah apa yang akan diambil untuk memperbaiki ini, ungkap Ikrar melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kebijakan di Enrekang.
Publik menantikan langkah tegas untuk memastikan transparansi dan keadilan di lingkungan birokrasi.
Apakah keadilan akan ditegakkan, atau kasus ini hanya akan menjadi salah satu dari banyak kasus serupa yang menguap tanpa penyelesaian? Waktu yang akan menjawab. ***