Wajo (mediapesan) – Praktik judi sabung ayam semakin marak terjadi di Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo.
Fenomena ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat, yang mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan.
Selain itu, warga meminta tindakan tegas terhadap oknum kepolisian yang diduga membekingi atau bahkan mengelola praktik ilegal tersebut.
Menurut laporan warga, Polres Wajo dianggap tidak serius dalam memberantas judi sabung ayam.
Jika Polres Wajo tidak bertindak tegas, maka Polda Sulsel harus mengambil alih. Apalagi, jika benar ada oknum polisi yang terlibat, mereka seharusnya dipecat, ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan keterangan sumber lain, judi sabung ayam di Desa Sakkoli disinyalir terorganisir dengan baik.
Undangannya menyebar hingga kabupaten tetangga, seperti Sidrap, Pinrang, dan Parepare. Sabung ayam ini berlangsung selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, dan diduga dikoordinasi oleh seorang oknum berinisial LANGK, ungkapnya.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa banyak tamu dari luar Kabupaten Wajo yang datang ke lokasi untuk berjudi, sementara pihak Polres Wajo belum menunjukkan tindakan apa pun.
Kuat dugaan ada oknum aparat yang terlibat, tambahnya.
Saat dimintai konfirmasi melalui WhatsApp, Kapolres Wajo dan Kasat Reskrim belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Masyarakat berharap Polda Sulsel segera turun tangan untuk menghentikan praktik judi sabung ayam yang meresahkan ini.
Selain itu, mereka menuntut agar oknum polisi yang terbukti terlibat ditindak tegas sesuai arahan Kapolri, yang menjadikan pemberantasan judi sebagai salah satu prioritas utama.
Tindakan tegas dari aparat penegak hukum dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Wajo. ***