MEDIAPESAN – Ibrahim Wael, ahli waris dari mendiang Raja Kaiely Tete Mansur Wael, hadir dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polres Pulau Buru terkait konflik antara 10 koperasi dan perusahaan tambang PT Wangsuwai Indo Mining di wilayah Gunung Botak.
Pertemuan yang digelar di Mapolres Pulau Buru dihadiri oleh perwakilan koperasi Roslan Arif Suamole alias Ucok, serta Candra dan Helena dari pihak perusahaan.
Kehadiran Ibrahim menjadi sorotan karena ia mengklaim tidak diundang oleh pihak-pihak terkait, melainkan diundang langsung oleh kepolisian.
Saya tidak diberikan undangan oleh pihak-pihak yang terlibat. Untungnya pihak Polres mengundang saya secara langsung, ujar Ibrahim.
Ia tiba ketika pertemuan sudah memasuki sesi pertengahan.
Setelah mendengarkan tanggapan Kapolres terhadap penyampaian koperasi dan perusahaan, Ibrahim diberi kesempatan untuk berbicara.
Ia menyampaikan bahwa kerumitan yang terjadi merupakan hasil dari tindakan sepihak pihak koperasi dan perusahaan.
Ini sebenarnya tidak perlu sampai seruwet ini. Tapi Helena dari perusahaan dan pihak koperasi yang membuat masalah jadi muncul, ungkapnya.
Ibrahim juga mempertanyakan lokasi pertemuan yang dianggap tidak sesuai dengan wilayah adat.
Gunung Botak itu ada di wilayah hukum adat Petuanan Kaiely. Tapi pertemuan dilakukan di wilayah Petuanan Lilialy. Ini jelas janggal, tegasnya.
Ia menekankan bahwa masih banyak ahli waris sah dari Kaiely yang belum diwakili, dan menyoroti klaim sepihak oleh kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan ahli waris.
Ahli waris itu banyak, bukan hanya segelintir orang yang mengklaim di sana-sini, katanya.
Dalam sesi tersebut, Ibrahim mempertanyakan legitimasi koperasi dalam mengambil keputusan yang berhadapan langsung dengan kebijakan negara.
Apakah koperasi bisa membatalkan keputusan negara? tanyanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses tender lelang Gunung Botak sudah berjalan tahun lalu di Jakarta dengan diikuti 130 perusahaan.
Dari jumlah itu, hanya delapan yang lolos persyaratan untuk mengikuti tender, bebernya.
Ibrahim menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa ia dan para ahli waris lainnya tetap menolak keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang.
Adapun kawasan tambang Gunung Botak mencakup beberapa dusun dan ketel tradisional, seperti Ketel Anahoni, Ketel Wansait, Ketel Kayu Puti Sampeno, dan Ketel Dusun Sagu Pusaka Bilal Tuan dengan Lasat Lahim—yang semuanya berada dalam wilayah adat Kaiely.