Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Reading: Aksi LMPP Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polri dalam Bisnis Rokok Ilegal
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > Aksi LMPP Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polri dalam Bisnis Rokok Ilegal
PeristiwaBeritaNasional

Aksi LMPP Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polri dalam Bisnis Rokok Ilegal

Terakhir diperbarui: 2025/01/14 at 6:03 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 Januari 2025
Share
Aksi Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor di kantor Bea dan Cukai pusat di Jakarta Timur dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Kolase/LMPP/Bahri/HO)
Aksi Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor di kantor Bea dan Cukai pusat di Jakarta Timur dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Kolase/LMPP/Bahri/HO)
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) menggelar aksi di kantor Bea dan Cukai pusat di Jakarta Timur dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Contents
Dugaan Keterlibatan dalam Bisnis Rokok IlegalAset Mewah dan Dugaan Kekayaan Tak WajarKerugian Negara dan Pelanggaran Kode EtikTuntutan LMPPSeruan untuk Penegakan Hukum Transparan(bahri)

Aksi ini bertujuan untuk mendesak penegakan hukum atas dugaan keterlibatan AIPTU Imam Pamuji, seorang anggota Polres Malang Kota, dalam pengawalan dan pembiaran produksi rokok ilegal yang dikelola oleh CV. Karunia Enam Delapan.

Dugaan Keterlibatan dalam Bisnis Rokok Ilegal

Ketua sekaligus koordinator aksi, Kartika Dewantoro, mengungkapkan bahwa CV. Karunia Enam Delapan, produsen rokok bermerek 68 di Sidoarjo, Jawa Timur, pernah diamankan oleh Bea Cukai Pasuruan dengan barang bukti berupa satu truk berisi ratusan rokok ilegal tanpa pita cukai.

Namun, hingga kini, AIPTU Imam Pamuji, yang diduga terlibat dalam pengawalan dan pembiaran aktivitas tersebut, belum diperiksa atau ditindak.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Menurut Kartika, AIPTU Imam Pamuji juga diduga memiliki sejumlah mesin pembuat rokok yang ditempatkan di beberapa lokasi di Malang.

Mesin-mesin ini digunakan untuk memproduksi berbagai merek rokok ilegal, seperti:

  • Gondanglegi (GA), diproduksi oleh Hj. Sukarnam di Gondanglegi, Malang.
  • Joyo Biru, diproduksi oleh Hj. Anshori di Bantur, Malang.
  • Lex dan Lea, diproduksi oleh Hj. Mail di Gondanglegi, Malang.

Aset Mewah dan Dugaan Kekayaan Tak Wajar

Kartika menambahkan, hasil dari bisnis ilegal tersebut diduga memperkaya AIPTU Imam Pamuji secara tidak wajar.

Ia diketahui memiliki sejumlah aset mewah, termasuk satu unit Mitsubishi Pajero putih mutiara dan berbagai properti di Malang, yang nilainya jauh melampaui penghasilan sebagai anggota Polri.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa Mapala Sulsel Gelar Aksi Protes Terkait Putusan MK dan RUU Pilkada

Kerugian Negara dan Pelanggaran Kode Etik

Kartika menegaskan bahwa produksi dan peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ini adalah kejahatan yang merusak pasar industri rokok patuh cukai, mengancam keberlangsungan usaha legal, dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa tindakan AIPTU Imam Pamuji melanggar kode etik Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Sebagai penegak hukum, Imam seharusnya menindak aktivitas ilegal, bukan mendukungnya.

Tuntutan LMPP

Dalam aksinya, Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor menyampaikan beberapa tuntutan kepada Bea Cukai dan Mabes Polri:

1. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan AIPTU Imam Pamuji dalam produksi rokok ilegal.

2. Memeriksa harta kekayaan dan rekening AIPTU Imam Pamuji yang diduga tidak wajar, serta menindak tegas pelanggaran kode etik yang dilakukan.

Kartika menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan.

Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi di depan Istana Negara agar Presiden mengetahui persoalan ini, ujarnya.

Seruan untuk Penegakan Hukum Transparan

LMPP mengajak seluruh pihak untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

Kasus ini tidak boleh mencoreng citra institusi Polri. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan, pungkas Kartika Dewantoro. ***

(bahri)

Tag aksi, LMPP
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tim Monev Mabes Polri kunjungi Polres Pelabuhan Makassar untuk evaluasi ketahanan pangan dan pengawasan senpi. Apa yang Dibahas Tim Mabes Polri Saat Kunjungi Polres Pelabuhan Makassar?
BERITA BERIKUTNYA Kasus dugaan pemerasan di Pagedangan memanas, pengusaha ayam tuding oknum wartawan ingkar janji Restorative Justice, (12/1/2025). (Kolase/RJ/Bahri/HO) Kasus Dugaan Pemerasan di Pagedangan: Pengusaha Ayam Angkat Bicara, Restorative Justice Kembali Dipertanyakan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Victoria Furtuna, pemimpin partai Moldova Mare (Moldova Raya), Minggu (18/5/2025). (geopolitics_live/ho)
InternasionalBeritaNasional

Pemimpin Partai Nasionalis Moldova Serukan Pemulihan Akses ke Laut Hitam, Pertanyakan Perbatasan dengan Ukraina

20 Mei 2025
Penampakan tumpukan sampah di lorong-lorong Bontoduri, sebuah wilayah padat penduduk di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, (20/5/2025).
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Sampah di Makassar: Tumpukan Limbah, Dugaan Pungli, dan Janji yang Tak Terealisasi?

20 Mei 2025
Jurnalis Palestina, Mohammed Amin Abu Farhana, yang dikenal juga dengan nama Abu Daqqa tewas dalam serangan pesawat tak berawak Israel di wilayah Abasan, sebelah timur Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan, Mei 2025. (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Jurnalis Gaza Tewas dalam Serangan Drone di Gaza Selatan

20 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Berita

Obituari Ferdian Nurdin Fatah

20 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?