AMCTA Geruduk Polrestabes Medan, Desak Direktur PT MAS Ditangkap!

Reporter Burung Hantu
Mahasiswa AMCTA geruduk Polrestabes Medan, (13/3/2025).

mediapesan.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polrestabes Medan, Kamis (13/3/2025).

Mereka menuntut Kapolrestabes Medan untuk segera memeriksa dan menangkap Direktur PT Maha Akbar Sejahtera (MAS), yang diduga melakukan penyelewengan perizinan dan beroperasi tanpa legalitas di pabrik peleburan besi yang berlokasi di Jl. Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Aksi mahasiswa sempat memanas ketika massa berusaha masuk ke dalam Polrestabes Medan guna menemui Kapolrestabes secara langsung.

- Iklan Google -

Kami meminta agar Kapolrestabes Medan memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS yang diduga melakukan penyelewengan terkait perizinan dan legalitas usaha. Pabrik ini didirikan di tanah ilegal atau tidak sah, teriak Rapi Lamnur Siregar, koordinator aksi AMCTA.

Selain mendesak kepolisian, AMCTA juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada PT MAS.

IMG 20250313 WA0904 scaled

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Pabrik tersebut diduga beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL), serta Analisis Pengaruh Lingkungan (APL).

Tak hanya itu, AMCTA menuding adanya manipulasi data serta dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh PT MAS demi keuntungan pribadi.

Mereka pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak oknum-oknum yang terlibat.

- Iklan Google -

Setelah menyampaikan tuntutan, aksi mahasiswa akhirnya bubar setelah perwakilan mereka menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Sebelumnya, pada Senin (10/3), AMCTA telah melaporkan PT MAS ke Polrestabes Medan atas dugaan pelanggaran izin usaha dan penggunaan lahan ilegal.

Berdasarkan hasil investigasi mereka, pabrik peleburan besi tersebut diduga berdiri tanpa legalitas yang sah, beroperasi sejak 2021, dan tidak membayar pajak, yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:  Serangan Brigade Martir Al-Aqsa di Gaza Utara Menghancurkan Pasukan Musuh

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Direktur PT MAS, Hazri Fadillah Harahap, belum memberikan tanggapan. ***

(rz)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *