Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pengusaha Ayam Crispy Rugi Rp82 Juta di Lapas Makassar
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > Pengusaha Ayam Crispy Rugi Rp82 Juta di Lapas Makassar
PeristiwaBeritaBisnisHukumSeputar Kota

Pengusaha Ayam Crispy Rugi Rp82 Juta di Lapas Makassar

Terakhir diperbarui: 2025/04/17 at 3:26 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 17 April 2025
Share
Seorang pengusaha kuliner bernama Saliah mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp82 juta setelah menjalin kerja sama usaha warung makan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.
Pengusaha kuliner bernama Saliah, mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp82 juta setelah menjalin kerja sama usaha warung makan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.
SHARE

MEDIAPESAN – Seorang pengusaha kuliner bernama Saliah mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp82 juta setelah menjalin kerja sama usaha warung makan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.

Kerja sama tersebut berlangsung dari Juni hingga September 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Warkop M29 pada Kamis (17/4/2025), Saliah menjelaskan bahwa awal mula keterlibatannya dalam usaha ini berawal dari ajakan seorang pegawai Lapas bernama Andi Armansyah Akbar, yang bertugas di bagian portir.

Saliah menyebut dirinya sebagai penyandang seluruh modal dalam usaha tersebut, dengan bantuan operasional dari sang suami.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Saya kira warung ini hanya akan melayani pegawai Lapas. Namun ternyata, sebagian besar pelanggan adalah warga binaan, dan pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening atas nama Lola, yang disebut sebagai pacar Andi dan berperan sebagai admin, ungkap Saliah.

Menurut pengakuannya, Andi meyakinkan bahwa usaha tersebut legal dan berada di bawah naungan koperasi dalam Lapas.

Bahkan, ia mengklaim bahwa Kepala Lapas juga menjalankan usaha serupa.

Selama tiga bulan beroperasi, Saliah dan suaminya mengaku bekerja keras memenuhi pesanan yang datang secara berkala.

Namun, ia menyatakan tidak pernah menerima pembagian hasil dari usaha tersebut.

Saya sudah berusaha meminta pertanggungjawaban, tapi hanya diminta membuat rincian kerugian. Sampai sekarang saya belum mendapat kejelasan, apalagi komunikasi langsung dengan pimpinan Lapas juga tidak diberikan, ujar Saliah.

Ia mengklaim memiliki bukti transaksi berupa rekening koran, yang menunjukkan adanya transfer dana dari beberapa warga binaan, seperti Hamri Hayya, Irwansyah, dan Amiruddin.

Selain itu, terdapat bukti percakapan digital terkait permintaan pelaporan pembayaran yang menurutnya diabaikan.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal serta prosedur operasional di lingkungan Lapas Kelas I Makassar.

Baca Juga:  Warga Makassar Resah Akibat Penumpukan Sampah, Kritik Janji Iuran Gratis

Dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam aktivitas yang merugikan warga sipil juga menjadi sorotan.

Saliah berharap pihak Lapas segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Ia juga meminta kepolisian untuk turun tangan dalam proses penyelidikan guna menegakkan keadilan.

(R35)

Tag #PengusahaAyamCrispy, #Rugi82Juta, #UsahaWarungLapasMakassar, #UsahaWarungMakan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kuasa Hukum ungkap dugaan alih fungsi lahan secara ilegal di Makassar. Kuasa Hukum Wawan Nur Rewa Ungkap Dugaan Alih Fungsi Lahan Secara Ilegal di Makassar
BERITA BERIKUTNYA FORMAS gelar Halal Bihalal di Ballroom Kuningan City, Jakarta (15/4/2025). FORMAS Gelar Halal Bihalal dan Luncurkan Program Pendidikan Rakyat, APTIKNAS dan SPRI Apresiasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?