MEDIAPESAN – Seorang pengusaha kuliner bernama Saliah mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp82 juta setelah menjalin kerja sama usaha warung makan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.
Kerja sama tersebut berlangsung dari Juni hingga September 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di Warkop M29 pada Kamis (17/4/2025), Saliah menjelaskan bahwa awal mula keterlibatannya dalam usaha ini berawal dari ajakan seorang pegawai Lapas bernama Andi Armansyah Akbar, yang bertugas di bagian portir.
Saliah menyebut dirinya sebagai penyandang seluruh modal dalam usaha tersebut, dengan bantuan operasional dari sang suami.
Saya kira warung ini hanya akan melayani pegawai Lapas. Namun ternyata, sebagian besar pelanggan adalah warga binaan, dan pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening atas nama Lola, yang disebut sebagai pacar Andi dan berperan sebagai admin, ungkap Saliah.
Menurut pengakuannya, Andi meyakinkan bahwa usaha tersebut legal dan berada di bawah naungan koperasi dalam Lapas.
Bahkan, ia mengklaim bahwa Kepala Lapas juga menjalankan usaha serupa.
Selama tiga bulan beroperasi, Saliah dan suaminya mengaku bekerja keras memenuhi pesanan yang datang secara berkala.
Namun, ia menyatakan tidak pernah menerima pembagian hasil dari usaha tersebut.
Saya sudah berusaha meminta pertanggungjawaban, tapi hanya diminta membuat rincian kerugian. Sampai sekarang saya belum mendapat kejelasan, apalagi komunikasi langsung dengan pimpinan Lapas juga tidak diberikan, ujar Saliah.
Ia mengklaim memiliki bukti transaksi berupa rekening koran, yang menunjukkan adanya transfer dana dari beberapa warga binaan, seperti Hamri Hayya, Irwansyah, dan Amiruddin.
Selain itu, terdapat bukti percakapan digital terkait permintaan pelaporan pembayaran yang menurutnya diabaikan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal serta prosedur operasional di lingkungan Lapas Kelas I Makassar.
Dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam aktivitas yang merugikan warga sipil juga menjadi sorotan.
Saliah berharap pihak Lapas segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Ia juga meminta kepolisian untuk turun tangan dalam proses penyelidikan guna menegakkan keadilan.