Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Persoalan Gugatan CV Lisa dan 5 Media: Dinamika dan Kontroversi di Bojonegoro
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > Persoalan Gugatan CV Lisa dan 5 Media: Dinamika dan Kontroversi di Bojonegoro
PeristiwaBeritaNasional

Persoalan Gugatan CV Lisa dan 5 Media: Dinamika dan Kontroversi di Bojonegoro

Terakhir diperbarui: 2025/01/02 at 5:26 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 2 Januari 2025
Share
Dinamika dan kontroversi di Bojonegoro.
Dinamika dan kontroversi di Bojonegoro.
SHARE

Bojonegoro (mediapesan) – Konflik antara CV Lisa (Lillahi Samwati Wal’ardi) dengan lima media di Bojonegoro yang sempat memanas kini mulai mereda setelah gugatan resmi dicabut.

Contents
Persidangan dan Polemik Kartu PersDinas PU BMPR Bojonegoro DisorotTanggapan Kepala DinasMasyarakat dan Dukungan untuk CV LisaKuasa Hukum CV Lisa Tegaskan Legalitas(aa/bara)

Hal ini disebabkan oleh dugaan bahwa pihak tergugat tidak dapat menunjukkan legal standing yang jelas.

Namun, isu ini membuka babak baru yang menarik perhatian publik.

Persidangan dan Polemik Kartu Pers

Dalam persidangan, perwakilan salah satu media tergugat, Infokitanews, mengakui tidak memiliki kartu pers atau surat tugas yang sah.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi pihak tergugat dalam kasus ini.

Dinas PU BMPR Bojonegoro Disorot

Persoalan ini juga menyeret Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BMPR) Kabupaten Bojonegoro ke dalam pusaran kontroversi.

Dua surat yang diterbitkan oleh dinas tersebut, masing-masing pada tahun 2022 dan 2024, menunjukkan perbedaan yang mencolok.

IMG 20250102 WA0544

Pada tahun 2022, Dinas PU BMPR menyatakan bahwa lahan di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk adalah Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sesuai aturan BPN dan Perda Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021.

Namun, surat tahun 2024 tidak lagi menyebutkan status LSD tersebut.

Sebaliknya, surat tersebut justru diduga memberikan tekanan kepada CV Lisa untuk mengikuti instruksi dinas, yang dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk ‘ancaman’.

Tanggapan Kepala Dinas

Saat dimintai keterangan dari awak media terkait isi surat tersebut, Retno Wulandari, Kepala Dinas PU BMPR Bojonegoro, memilih ‘bungkam’.

Maaf, surat itu tertujunya berbeda ya, ucapnya singkat.

Masyarakat dan Dukungan untuk CV Lisa

Masyarakat setempat memberikan pandangan yang berbeda.

Baca Juga:  Camat Rappocini Pantau Langsung Posko Siaga Pemilu di Seluruh Kelurahan

Beberapa warga menganggap pemberitaan lima media tersebut tidak mencerminkan fakta di lapangan.

Mereka justru mendukung aktivitas CV Lisa, yang dinilai membantu pengolahan lahan kering menjadi lahan produktif untuk pertanian.

Petani jadi lebih mudah menanam dan hasil panennya memuaskan, ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Kuasa Hukum CV Lisa Tegaskan Legalitas

Hamim, kuasa hukum CV Lisa, menegaskan bahwa semua aktivitas perusahaan kliennya memiliki izin yang lengkap, termasuk izin penjualan tanah urug.

Aktivitas ini juga mendukung program nasional swasembada pangan melalui Cetak Sawah Rakyat (CSR), yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

CV Lisa adalah wajib pajak yang taat, dan aktivitasnya bertujuan meningkatkan produktivitas lahan untuk mendukung ketahanan pangan, jelas Hamim.

Kasus ini menggambarkan dinamika yang kompleks antara media, masyarakat, dan instansi pemerintah.

Meski gugatan telah dicabut, isu-isu terkait perbedaan kebijakan dinas dan legitimasi pemberitaan masih menjadi bahan diskusi hangat di Bojonegoro. ***

(aa/bara)

Tag Bojonegoro, Dinamika, Kontroversi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA HMTP gandeng sindikasi perbankan untuk biayai proyek jalan trans Papua segmen Mamberamo-Elelim. Rp.2,67 Triliun Mengalir, Trans Papua Siap Terwujud
BERITA BERIKUTNYA Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H. Polda Sulsel Terus Usut Kasus Penembakan di Bone, Minta Dukungan Masyarakat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Caption: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama jajaran pengurus Dewan Pers melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (16/5/2025) pagi. (Foto: Humas MA)
OpiniNasional

Dewan Pers Kunjungi Mahkamah Agung Ditengah Sorotan Kasus Korupsi

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?