MEDIAPESAN – Kepolisian Sektor Tamalate membubarkan paksa sekelompok pengendara motor pada Sabtu malam (10 Mei 2025) di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar, setelah kelompok tersebut dilaporkan mengganggu ketertiban dan memblokade jalan utama.
Operasi dimulai sekitar pukul 21.20 WITA sebagai respons atas keluhan warga terkait aksi kelompok motor yang dinilai provokatif dan mengancam kenyamanan publik.
Kami mengamankan lima unit motor dengan knalpot bising. Kendaraan langsung kami limpahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk proses tilang, kata Kanitreskrim Polsek Tamalate IPTU Abd Rahman, S.H., M.H., dalam pernyataan resmi.
Menurut polisi, para pengendara tidak hanya berkumpul tanpa izin, tetapi juga menghadang akses jalan dan bersikap menantang saat ditegur oleh petugas keamanan setempat.
Tidak ada penangkapan dilaporkan, namun penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menentukan kemungkinan pelanggaran pidana.
Warga menyambut positif tindakan cepat polisi dan berharap penindakan ini memberi efek jera bagi kelompok motor lainnya.
Polsek Tamalate menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.
Kami tidak akan mundur. Keamanan warga adalah prioritas kami, tambah IPTU Abd Rahman.