MEDIAPESAN, Makassar – Ketegangan kembali mencuat di Pasar Senggol, Makassar, setelah seorang anggota Brigade Mobil (Brimob), inisial Bripda H, mengklaim bahwa salah satu lapak pedagang berdiri di atas pekarangan rumahnya.
Klaim itu disusul pembongkaran lapak secara sepihak, yang memicu protes dari keluarga pemilik dan pedagang sekitar.
Namun hasil penelusuran wartawan di lokasi justru menunjukkan bahwa lapak yang dibongkar bukan berada di atas lahan pribadi milik Bripda H, melainkan di jalur pasar yang selama ini digunakan bersama oleh puluhan pedagang lainnya.
Berbicara dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Makassar pada Kamis lalu (22/5), keluarga pemilik lapak dan beberapa pedagang menolak klaim tersebut dan menuding Bripda H telah melakukan tindakan sewenang-wenang.
Kalau katanya di pekarangannya, mana pekarangannya? Di depan lapak itu ada kanal. Rumahnya dia di seberang kanal. Ini lapak kami sejajar dengan pedagang lain, bukan di depan rumah dia, ujar Nasrian, kakak pemilik lapak yang dibongkar.
Menurut inisial ES, orang yang disebut sebagai pelaksana pembongkaran, dirinya hanya menjalankan perintah dari Bripda H.
Saya hanya disuruh, ujarnya dalam rekaman suara yang turut diperdengarkan kepada awak media.
Pihak keluarga juga mengklaim memiliki bukti tambahan berupa rekaman intervensi Bripda H terhadap pengelola pasar, termasuk dugaan permintaan penghapusan data pedagang dari catatan resmi pasar Senggol.

Lapak yang dibongkar diketahui telah digunakan selama lebih dari dua dekade oleh keluarga tersebut.
Mereka juga menunjukkan kartu identitas pedagang resmi yang dikeluarkan oleh pengelola pasar sebagai bukti legalitas keberadaan lapak tersebut.
Kami memiliki rekaman, foto, dan surat resmi dari pihak pengelola pasar. Semua menunjukkan kami berdagang secara sah, kata Nasriani, seraya menambahkan bahwa ada dugaan upaya intervensi terhadap pemerintah kecamatan Mariso untuk mendukung penggusuran tersebut.
Dalam keterangannya kepada media sebelumnya, Bripda H membantah tuduhan intimidasi.
Ia menegaskan bahwa lapak tersebut berdiri di atas lahannya pribadi dan mengganggu akses ke rumahnya.
Ia juga menyatakan rencananya untuk menempuh jalur hukum terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baiknya.
Namun keluarga pemilik lapak telah melaporkan insiden ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan dan menyatakan telah menyerahkan seluruh bukti pendukung.
Ini bukan hanya soal lapak. Ini soal keadilan, ujar salah satu perwakilan keluarga. Kami hanya rakyat kecil. Jangan karena kami bukan siapa-siapa lalu digusur begitu saja.