Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sistem yang Diam, Luka yang Terbuka: Oknum ASN Dituding Terlantarkan Anak dari Pernikahan Siri
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > Sistem yang Diam, Luka yang Terbuka: Oknum ASN Dituding Terlantarkan Anak dari Pernikahan Siri
PeristiwaBeritaEkonomiHukumSosial

Sistem yang Diam, Luka yang Terbuka: Oknum ASN Dituding Terlantarkan Anak dari Pernikahan Siri

Terakhir diperbarui: 2025/06/30 at 10:46 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 30 Juni 2025
Share
Kisah skandal moral dan dugaan pelanggaran tanggung jawab keluarga oleh seorang ASN aktif di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Juni 2025.
Kisah skandal moral dan dugaan pelanggaran tanggung jawab keluarga oleh seorang ASN aktif di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Juni 2025.
SHARE

Makassar, 30 Juni 2025  (MEDIAPESAN) – Krisis moral oknum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto semakin memburuk.

Setelah sebelumnya seorang perempuan bernama Rizka mengaku ditinggal dalam kondisi hamil dan tanpa nafkah anak oleh AK, seorang ASN aktif, kini seorang perempuan lain muncul dengan tuduhan lebih berat: penelantaran tiga anak dan pengabaian total terhadap keluarga.

Contents
Makassar, 30 Juni 2025  (MEDIAPESAN) – Krisis moral oknum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto semakin memburuk.Tuntutan Pemecatan dan Proses HukumDugaan Pelanggaran Disiplin Berat ASNSistem yang Diam, Luka yang Terbuka(r35)

Dalam konferensi pers di sebuah kafe di Makassar, Sabtu (29/6), perempuan berinisial HNP mengaku sebagai istri kedua AK secara agama dan telah memiliki tiga anak dari hubungannya.

Kami menikah siri pada 13 Januari 2019 lalu di Makassar, dibuktikan dengan surat dari imam setempat, ujar HNP.

Ia menambahkan bahwa hubungannya telah berlangsung sejak 17 tahun lalu, bahkan sebelum AK menikahi istrinya yang sekarang secara resmi.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

HNP mengatakan dirinya pertama kali ditinggal dalam kondisi hamil menjelang pernikahan resmi.

AK memilih menikah dengan perempuan lain, dan sejak itu, meski mereka tetap hidup sebagai pasangan siri, dukungan finansial dari AK nyaris tidak pernah ada.

Sejak menikah, dia hanya dua kali kirim uang. Anak-anak kami hidup tanpa ayah. Anak sulung kami, yang sekarang mau masuk SMA, saat minta uang sekolah, malah diblokir nomornya, ungkap HNP.

Perempuan berinisial HNP mengaku sebagai istri kedua AK secara agama dan telah memiliki tiga anak dari hubungan mereka.
Perempuan berinisial HNP mengaku sebagai istri kedua AK secara agama dan telah memiliki tiga anak dari hubungan mereka, Juni 2025.

Tuntutan Pemecatan dan Proses Hukum

HNP mendesak Bupati Jeneponto dan instansi terkait untuk segera bertindak.

Baca Juga:  Panitia Porwanas PWI Sulsel Diterima Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto: Siap Dukung Tim Porwanas ke Kalsel

Menurutnya, AK telah mencederai martabat ASN dan membahayakan masa depan anak-anak yang menjadi korban dari kelalaiannya.

Saya pikir dia sudah tidak pantas jadi ASN. Tidak bertanggung jawab secara moral maupun hukum. Negara harus hadir, jangan terus diam, tegas HNP.

Ia juga tengah mempertimbangkan pelaporan resmi ke kepolisian atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014), yang mengatur sanksi pidana hingga 5 tahun penjara bagi pelaku penelantaran anak.

Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat ASN

AK diduga melanggar beberapa pasal dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, antara lain:

  • Pasal 5 huruf a: Larangan melakukan perbuatan asusila
  • Pasal 10 huruf f: Larangan mencoreng kehormatan ASN

Sanksi yang dapat dikenakan termasuk penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sistem yang Diam, Luka yang Terbuka

Kisah HNP menambah deret panjang perempuan yang merasa ditinggalkan dan anak-anak yang tumbuh tanpa pengakuan.

Ketika negara tak segera bertindak, korban-korban baru terus bermunculan—dan institusi tampak gagal menjamin akuntabilitas moral seorang aparatur sipil negara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

(r35)

Tag #AnakButuhAyah, #NegaraHarusHadir, #SkandalOknumASN
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kepolisian Resor Enrekang menangkap pelaku dan mengungkap kasus kriminal dalam konferensi pers di Mapolres, Senin, 30 Juni 2025. Soal Tali Sapi Seorang Petani di Enrekang Tebas Leher Warga 
BERITA BERIKUTNYA Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Makassar di halaman Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa, 1 Juli 2025. (paul/mediapesan) Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Upacara dan Kenaikan Pangkat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
Kasus dugaan eksploitasi dan pengabaian ini memicu perhatian publik serta desakan investigasi menyeluruh oleh lembaga negara. Kolase: Remaja SFNA kini berada dalam perlindungan kerabatnya setelah kabur dari Singapura.
Remaja di Makassar Mengaku Dieksploitasi Orang Tua, Kasus Memicu Tindakan Hukum
8 Juni 2025
Jurnalis Bayan Abu Sultan terluka ketika pendudukan Israel mengebom resor "Al-Baqa" di pantai Gaza.
Jurnalis Palestina Terluka dalam Serangan Udara Israel di Resor Pantai Gaza
30 Juni 2025
Pendamping Stasi Bunda Maria Mandai Kabupaten Maros, Yanti bersama Frenelisya Gisela Payangan yang sukses meraih predikat Juara I (Gold Champion), Juni 2025.
Stasi Mandai Maros Ukir Prestasi di Pesparani Sulsel I: Juara Mazmur Anak dari Kontingen Terkecil
29 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Fathur Rahim.
BeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Pemkot Makassar Gencarkan Razia Manusia Silver dan Anjal, Ini Alasannya

2 Juli 2025
Kemenag Maros dukung Pesparani, (2/6/2025).
Berita

Kemenag Maros Dukung Pesparani, Tunjukkan Komitmen Lintas Iman

2 Juli 2025
Penjualan senjata baru senilai Rp8 Triliun di tengah konflik Gaza, Juli 2025. (qudsn/ho/mp)
InternasionalBerita

Pemerintahan Trump Setujui Penjualan Senjata Baru Senilai Rp8 Triliun di Tengah Konflik Gaza

1 Juli 2025
Tampak babi hutan mandi di jalan rusak Namlea, (1/7/2025).
PeristiwaBeritaNasional

Babi Hutan Mandi di Jalan Rusak Namlea, Warga: Pemda Buru Tutup Mata?

1 Juli 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?