Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: TRC UPT PPA Makassar Bongkar Dugaan “Damai Paksa” Kasus Kekerasan Seksual Anak
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > TRC UPT PPA Makassar Bongkar Dugaan “Damai Paksa” Kasus Kekerasan Seksual Anak
PeristiwaBeritaHukumSeputar Kota

TRC UPT PPA Makassar Bongkar Dugaan “Damai Paksa” Kasus Kekerasan Seksual Anak

Terakhir diperbarui: 2025/03/24 at 2:58 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 Maret 2025
Share
IMG 20250324 WA0045
(R35/HO/MP)
SHARE

mediapesan.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) UPT PPA Kota Makassar mengecam keras dugaan upaya damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Masjid Nurul Iman, Makassar.

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, Nur Farayanti, melalui laporan polisi nomor LP/B/179/I/2025/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

Namun, penyelidikan kasus ini diduga menemui kebuntuan, ditandai dengan ketidakhadiran saksi kunci serta kesulitan ekonomi yang dialami keluarga korban.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya sistematis untuk menghentikan proses hukum.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

UPT PPA Kota Makassar juga mengungkapkan bahwa mereka tidak mendapatkan informasi perkembangan kasus dari pihak kepolisian.

Ketua TRC UPT PPA, Makmur, menegaskan bahwa segala bentuk upaya damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pasal 12 UU tersebut secara tegas melarang perdamaian dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Makmur mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar untuk menindak tegas penyidik PPA Polrestabes Makassar yang diduga terlibat dalam upaya damai ini.

Menurutnya, tindakan tersebut telah menghambat proses hukum dan merugikan hak-hak korban serta keluarganya.

Ia menekankan bahwa kasus ini memiliki bukti kuat, termasuk keterangan saksi, rekaman CCTV, dan hasil asesmen psikologis korban, yang seharusnya menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti perkara ini secara transparan dan profesional.

Negara wajib memberikan perlindungan maksimal kepada anak korban kekerasan seksual. Tidak boleh ada kompromi dalam menegakkan keadilan bagi korban, tegas Makmur.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat masih maraknya impunitas dalam kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan memberikan keadilan bagi korban tanpa adanya intervensi atau upaya penghentian proses hukum.

Baca Juga:  ASA Resmi Ditutup, SMKN 5 Makassar Tandai Akhir Pembelajaran Siswa Kelas Akhir Tahun Ajaran 2024/2025
(R35)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pangdam XIV/Hasanuddin kunjungi Toraja dan Palopo, (23/3/2025). Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Toraja dan Palopo, Tekankan Ketahanan Nasional dan Kesejahteraan Prajurit
BERITA BERIKUTNYA Aspers Kasdam XIV/Hasanuddin ikuti sosialisasi perubahan suku bunga KPR TWP AD secara virtual. Aspers Kasdam XIV/Hasanuddin Ikuti Sosialisasi Perubahan Suku Bunga KPR TWP AD Secara Virtual
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?