Jakarta (mediapesan) – Perjuangan mencari keadilan yang dilakukan oleh Ir. Soegiharto Santoso, SH, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), tampaknya masih jauh dari kata selesai.
Setelah mengirimkan surat pertama pada 9 Desember 2024, Hoky—sapaan akrabnya—kembali melayangkan surat kedua kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, SH., MH., dan beberapa pejabat penting lainnya.
Hoky yang juga seorang wartawan dan advokat ini telah bertahun-tahun melawan kriminalisasi dan penghinaan terhadap dirinya.
Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas kasus No. 165/PID.SUS/2024/PT DKI yang membatalkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menjadi salah satu fokus perjuangannya kali ini.
Putusan PT DKI Jakarta sangat mencederai rasa keadilan, ujar Hoky.
Ia merujuk pada putusan PN JakPus yang telah melalui proses pembuktian panjang selama tujuh bulan dan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada terdakwa Rudy Dermawan Muliadi.
Namun, hanya dalam 28 hari, putusan itu dibatalkan oleh PT DKI Jakarta, membuat Rudy kembali lolos dari jerat hukum.
Kejanggalan Kasasi yang Tak Kunjung Diproses
Hoky juga mempertanyakan kejanggalan dalam proses hukum di Mahkamah Agung.
Berkas kasasi yang diterima sejak 11 Oktober 2024 hingga kini belum memiliki nomor perkara, meskipun telah hampir tiga bulan berlalu.
Apakah kami harus menunggu lebih lama lagi untuk keadilan? Saya sudah dikriminalisasi, ditahan 43 hari, dan dihina di media sosial. Hakim-hakim tersebut belum merasakan hal yang sama, tegas Hoky.
Selain kasus pidana ini, Hoky juga mengupayakan kepastian hukum untuk perkara perdata APKOMINDO yang telah berlangsung lebih dari 11 tahun tanpa penyelesaian.
Ia menyoroti gugatan Dewan Pembina Asosiasi (DPA) APKOMINDO yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum tetapi tetap berlanjut hingga tahap kasasi meskipun telah kalah di PN dan PT.
Dukungan Rekan dan Optimisme untuk Keadilan
Dalam perjuangannya, Hoky tidak sendiri. Ferdinand L. Tobing, wartawan senior yang pernah menyaksikan Hoky ditahan di Rutan Bantul delapan tahun lalu, kembali mendampinginya ke Mahkamah Agung.
Bersama sejumlah wartawan lainnya, mereka memberikan dukungan moral bagi Hoky.
Gusti Allah ora sare. Kebenaran akan menang pada waktunya, ujar Ferdinand penuh keyakinan.
Hoky juga mendapat apresiasi dari berbagai media.
Hingga kini, perjuangannya telah diberitakan oleh lebih dari 125 media online, menunjukkan bahwa isu ini mendapat perhatian luas.
Di acara Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung, Hoky berharap Ketua MA RI memberikan perhatian serius atas surat yang dikirimkan.
Ia berharap, setelah bertahun-tahun berjuang, keadilan akhirnya dapat diraih.
Keadilan bukan hanya untuk saya, tapi juga untuk siapa saja yang percaya pada supremasi hukum di negeri ini, tutup Hoky penuh harap. ***