Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Mantan Komisioner KPU Enrekang Angkat Bicara Soal Polemik Pembagian Sembako oleh Paslon Mitra-Mahmuddin
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Politik > Mantan Komisioner KPU Enrekang Angkat Bicara Soal Polemik Pembagian Sembako oleh Paslon Mitra-Mahmuddin
PolitikBeritaPeristiwa

Mantan Komisioner KPU Enrekang Angkat Bicara Soal Polemik Pembagian Sembako oleh Paslon Mitra-Mahmuddin

Terakhir diperbarui: 2024/11/18 at 9:01 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 November 2024
Share
Ilustrasi surat suara.
Ilustrasi surat suara.
SHARE

Enrekang (mediapesan) – Baharuddin, Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) sekaligus mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang pengganti antar waktu, baru-baru ini menegaskan bahwa opini yang ia tulis di berbagai media sosial, termasuk di situs resmi UNIMEN, merupakan pendapat pribadinya.

Pendapat saya bersandar pada regulasi, seperti UU No. 10 Tahun 2016, PKPU No. 13, dan Perbawaslu. Semua yang saya tulis didasarkan pada pemahaman dan pengetahuan saya pribadi, ujar Baharuddin.

Opini yang ditulis Baharuddin membahas polemik pembagian minyak goreng merek Mitra oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang nomor urut 01, Mitra-Mahmuddin.

Ia menyoroti isu tersebut tanpa memberikan justifikasi apakah pembagian sembako tersebut melanggar aturan atau tidak.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Saya tidak punya kapasitas untuk menjustifikasi apakah pembagian sembako itu melanggar aturan atau tidak. Itu adalah kewenangan Bawaslu untuk menilai, jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Enrekang menyatakan bahwa pembagian minyak goreng oleh pasangan calon tersebut patut diduga melanggar aturan kampanye.

Namun, opini Baharuddin justru memantik tanggapan dari berbagai pihak.

Moekhtar, aktivis Massenrempulu.
Moekhtar, aktivis Massenrempulu.

Salah satu aktivis Massenrenpulu, Moechtar, menilai opini Baharuddin berpotensi menggiring opini publik dan mengaburkan aturan yang telah diatur dalam regulasi Bawaslu RI.

Opini seperti itu tidak diperlukan dalam pelaksanaan undang-undang. Pendapat Baharuddin yang diunggah di media sosial berpotensi menguntungkan salah satu calon dalam Pilkada Enrekang 2024, kata Moechtar.

Polemik ini terus menjadi sorotan menjelang Pilkada Enrekang 2024, dengan pihak-pihak terkait menyerukan agar semua aktivitas kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku. ***

(indrajaya yus)

Tag Kabupaten_Enrekang, Pilkada2024, Polemik
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Hizbullah melancarkan serangan drone ke markas brigade Israel di Barak Yara, (18/11/2024). (qudsn/ho/mp) Hizbullah Lancarkan Serangan Drone Akurat ke Markas Brigade Israel di Barak Yara
BERITA BERIKUTNYA Kapolres Pringsewu diduga melecehkan media, (18/11/2024). (dok. ppwi/ho) Kapolres Pringsewu Diduga Lecehkan Media, Ketua PPWI Layangkan Laporan ke Propam Polri
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Mahasiswa UIN Makassar kritik pemangkasan anggaran, (19/6/2025).
PendidikanBeritaPeristiwaSeputar Kota

Mahasiswa UIN Makassar Kritik Pemangkasan Anggaran, Sebut Ancam Kebebasan Akademik dan Kualitas Pendidikan

20 Juni 2025
Rudal balistik Iran dalam operasi balasan terhadap Israel, 14 Juni 2025.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Rudal Balistik Iran dalam Operasi Balasan terhadap Israel

20 Juni 2025
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
InternasionalBeritaNasional

Hizbullah Peringatkan Dampak Fatal  Ancaman terhadap Pemimpin Tertinggi Iran 

19 Juni 2025
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam penerimaan penghargaan nasional dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas kinerja luar biasa dalam pelayanan publik.
BeritaNasional

Kapolres Gowa Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

19 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?