mediapesan.com | Proyek penanggulangan bencana alam senilai miliaran rupiah di Kelurahan Lewaja, Enrekang, menjadi sorotan warga setempat.
Kritik menyertainya, dengan tuduhan bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Dalam proses pembangunan, ditemukan penggunaan material lokal yang dipertanyakan oleh sejumlah warga.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaan atas penggunaan batu setempat tanpa alasan yang jelas, padahal anggaran untuk pembelian material telah disediakan secara resmi.
Kritik juga menyoroti pemakaian alat berat ekskavator dalam pemasangan bronjong, di mana dugaan pengabaian terhadap petunjuk teknis mengenai ukuran material tampak nyata.
Bahkan, seruan dari beberapa warga kepada pelaksana dan pengawas proyek untuk mematuhi standar teknis tidak diindahkan.
Menyikapi hal ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Enrekang, Arsil Bagenda, memberikan penjelasan.
Arsil menyatakan bahwa pengambilan material dari sungai setempat tidak melanggar aturan, karena proyek ini bersifat darurat lanjutan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada anggaran khusus untuk pembelian material dalam rencana anggaran belanja (RAB).
Arsil juga menekankan bahwa proyek ini merupakan penunjukan langsung, sehingga tidak diwajibkan untuk memasang papan proyek.
Dia juga menegaskan bahwa untuk konfirmasi terkait proyek, sebaiknya langsung menghubungi dirinya, bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) atau konsultan terkait.
Meskipun demikian, panggilan kepada aparat penegak hukum, terutama Kepolisian Resort Enrekang, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran teknis dalam proyek ini tetap diharapkan oleh sebagian warga.
Proses pengusutan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas keberlangsungan proyek penanggulangan bencana ini. ***