Enrekang (mediapesan) – Puluhan guru dari Aliansi Guru Massenrempulu mendatangi gedung DPRD Enrekang pada Selasa, 15 Oktober 2024, untuk menuntut pencairan tunjangan sertifikasi triwulan kedua (April, Mei, dan Juni) yang hingga kini belum diterima.
Kehadiran mereka dalam hearing tersebut untuk meminta kejelasan, namun sayangnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Permadi, tidak hadir.
Para guru menyatakan bahwa tunjangan sertifikasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme mereka.
Salah satu perwakilan guru mengatakan;
Ini sudah diusulkan ke keuangan. Kami tahu bahwa dana sertifikasi untuk triwulan kedua sudah cair dan masuk ke kas daerah. Jadi, kami ingin tahu kemana uang kami.
Ahmadi, salah satu guru, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mempertanyakan hal ini ke pemerintah, namun selalu dijawab dengan alasan defisit anggaran daerah.
Padahal, tunjangan sertifikasi adalah dana transfer pusat yang seharusnya tidak terpengaruh oleh APBD, tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Enrekang, Abdurrachman Zulkarnain, menjelaskan bahwa pencairan tunjangan tersebut memang belum dikeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dana sertifikasi dari Kementerian Keuangan sudah ada di rekening daerah, tetapi belum ada SP2D, jelasnya.
Saat ditanya soal keterlambatan yang berlarut hingga triwulan keempat, Zulkarnain menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak BKAD untuk segera mencairkan tunjangan tersebut.
Kami minta tunjangan guru dicairkan paling lambat Jumat ini. Jika tidak, kami akan memanggil Kepala BKAD Senin depan untuk meminta penjelasan, karena dananya sudah ada, pungkasnya.
Para guru berharap masalah ini segera diselesaikan agar hak mereka bisa segera diterima. ***