mediapesan.com | Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Ampera) menggelar aksi di depan Kantor Polda Sulsel, menuntut penegak hukum terkait aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Menurut Fahrul Jenlap dari Ampera, aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah berlangsung secara tidak sah di Kabupaten Bone.
Terjadi aktivitas pertambangan secara ilegal pada Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone dan lahannya sangat luas serta jenis tambangnya batu bara, ujar Fahrul Jenlap saat ditemui di Kantor Polda Sulsel pada Senin (13/5/2024).
Ampera mendesak Polda Sulsel dan Polres Bone untuk segera menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut dan mengusut tuntas oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam pembekingan tambang batu bara ilegal di Kecamatan Lamuru.
Kami mendesak Polda Sulsel dan Polres Bone agar segera menyusut tuntas pihak oknum kepolisian yang diduga terindikasi membekingi tambang batu bara ilegal yang ada di Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone, tegas Fahrul.
Ampera juga menuntut pihak berwenang untuk segera memberhentikan operasi tambang batu bara ilegal di wilayah tersebut.
Selain itu, mereka juga mendesak untuk evaluasi kinerja Polres Bone karena diduga melakukan pembiaran terhadap tambang ilegal di Kecamatan Lamuru.
Hasil audensi bersama Diskrimsus Polda Sulsel membuahkan hasil dengan pembentukan tim dari Tipiter untuk turun langsung ke lapangan dan menyelidiki kondisi tambang ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan, bahwa sesuai komitmen Polda Sulsel, kita akan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat, salah satunya dalam kasus tambang ilegal.
Pasti Krimsus akan menindaklanjuti dan akan turun langsung untuk menangani tambang ilegal di wilayah Polda Sulsel, terang Kombes Pol Didik Supranoto.
Proses hukum akan berjalan sesuai fakta dan akan dilakukan penyelidikan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan oknum polisi tersebut.
Kita tidak boleh berandai-andai, prosesnya harus sesuai fakta dan nantinya Krimsus akan menindaklanjuti, tambahnya.
Aksi Ampera ini merupakan langkah nyata dalam memastikan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. ***
(pl)