mediapesan.com | Terkait dengan beredarnya video di media sosial yang menampilkan seseorang melakukan pengancaman dengan senjata tajam, tim Resmob Polsek Bontoala langsung bergerak cepat.
Kejadian tersebut terjadi di jalan Tinumbu, lorong 1, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, dan menjadi viral di platform Instagram, Jumat lalu (26/4/2024).
Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, SH., MH., mengatakan bahwa begitu mengetahui kasus tersebut viral, ia langsung memerintahkan Unit Opsnal untuk menindaklanjuti.
Unit tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham Anwar, SH., MH.
Pelaku pengancaman telah berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bontoala untuk dilakukan interogasi, jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan karena video tersebut viral di media sosial.
Ia menghimbau kepada korban yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polsek Bontoala agar dapat dilakukan penyidikan secara mendalam sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pelaku pengancaman yang telah diamankan mengaku bernama Iwan alias Bucek, bersama dengan Bastiawan. Mereka mengakui perbuatannya dan mengkonfirmasi bahwa pria dalam video yang viral adalah diri mereka. Saat ini, keduanya masih diamankan di Polsek Bontoala untuk proses pemeriksaan dan pendalaman kasus, ungkap Kapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun atau kelompok yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Mari bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bontoala, tandasnya. ***